Berita Terbaru Kabupaten Tulungagung
Caleg Terpilih di DPRD Tulungagung Bisa Tak Dilantik, Sekwan : Jika Tak Laporkan LHKPN
Caleg Terpilih di DPRD Tulungagung Bisa Tak Dilantik, Sekwan : Jika Tak Laporkan LHKPN
TRIBUNMATARAMAN.COM, TULUNGAGUNG - Seluruh calon anggota legislatif (Caleg) DPRD Kabupaten Tulungagung diminta segera mengisi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Para Caleg terpilih ini diberi waktu hingga 21 hari menjelang pelantikan untuk menyelesaikan LHKPN.
Jika sampai batas waktu yang ditetapkan belum melapor, maka Caleg terpilih tidak akan dilantik.
“Kami akan sampaikan hal ini kepada para Caleg terpilih,” ujar Sekretaris DPRD Kabupaten Tulungagung, Sudarmaji, Kamis (20/6/2024).
Lanjutnya, Sekretariat DPRD Tulungagung sebelumnya menerima surat dari Inspektorat.
Surat itu menjelaskan terkait Surat Edaran dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nomor 5 tahun 2024, yang mewajibkan Caleg terpilih untuk melaporkan LHKPN.
Karena itu Sekretariat DPRD Tulungagung telah berkirim surat ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tulungagung, untuk meminta daftar Caleg terpilih pada Pemilu 2024 lalu.
“Kami sudah kirim surat ke KPU sekitar 3 hari lalu untuk minta nama-nama Caleg terpilih. Kami akan mengirimkan surat pemberitahuan kepada mereka,” sambung Sudarmaji.
Sekretariat DPRD Tulungagung masih menunggu surat dari KPU.
Daftar Caleg terpilih akan disampaikan ke pimpinan DPRD, agar segera ditindaklanjuti.
Para Caleg terpilih ini rencananya akan dilantik pada 24 Agustus 2024.
Mengacu pada surat edaran KPK, maka paling lambat LHKPN sudah dilaporkan pada 3 Agustus 2024.
Karena itu surat pemberitahuan diharapkan selesai pada awal Juli 2024.
“Syarat lain untuk pelantikan tidak ada yang vital selain pelaporan LHKPN ini,” tegas Sudarmaji.
Anggota DPRD lama yang tidak terpilih akan mendapatkan tali asih.
DPRD Kabupaten Tulungagung
Caleg Terpilih
LHKPN
Sekretariat DPRD
KPU Tulungagung
tribunmataraman.com
Wow, Desa Beji Tulungagung Punya Sekolah Setingkat SMA Terbanyak di Indonesia |
![]() |
---|
Modus Pinjam, Pemuda Ngunut Tulungagung Membawa Kabur Sepeda Motor Milik Teman Perempuan |
![]() |
---|
Aniaya Teman Kencan saat Nginap di Hotel Tulungagung, Warga Trenggalek Jadi Tersangka |
![]() |
---|
Pemprov Jatim Salurkan 300 Drum Aspal untuk Perbaikan Jalan di Tulungagung |
![]() |
---|
14 Desa di Tulungagung Masih Kosong Jabatan Kepala Desa, APDESI Dorong PAW |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.