Berita Terbaru Kota Kediri
Demo Pungli PTSL di Kediri Raya Oleh LSM Disambut Ajakan Dialog Lewat Podcast
Puluhan pegiat LSM demo memprotes pungli PTSL di depan kantor ATR BPN Kabupaten Kediri. Direspon dialog lewat Podcast
Penulis: Didik Mashudi | Editor: eben haezer
TRIBUNMATARAMAN.COM - Puluhan pegiat LSM yang tergabung dalam Aliansi Kediri Bersatu (AKB) menggelar unjuk rasa di depan Kantor ATR BPN Kabupaten Kediri di Jl Veteran, Kota Kediri, Rabu (19/6/2024).
Aksi dilakukan menyusul keluhan dan pengaduan masyarakat berkaitan maraknya pungutan liar progam Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kediri Raya.
Massa AKB sempat menggelar orasi di depan Kantor ATR BPN Kabupaten Kediri karena tidak segera ditemui. Tuntutan yang diajukan agar Kantor ATR BPN Kabupaten Kediri mempermudah prosedur pengurusan sertifikat tanah masyarakat.
Selain itu memberantas segala macam bentuk pungutan liar yang dinilai sangat membebani dan memberatkan masyarakat kurang mampu.
Setelah menggelar orasi, sejumlah pimpinan Kantor ATR BPN Kabupaten Kediri menemui massa. Dialog dilakukan dalam bentuk podcast dengan perwakilan LSM peserta aksi.
Kegiatan ini juga direkam oleh para kru peserta aksi yang rencananya bakal diunggah pada podcast Matasaroja.
Supriyo,SH Korlap Aksi AKB usai melakukan podcast dengan pimpinan Kantor ATR BPN menjelaskan, ternyata pungutan liar progam PTSL di luar ketentuan diduga dilakukan oleh kelompok masyarakat (Pokmas) di desa diluar kewenangan dari petugas Kantor ATR BPN Kabupaten Kediri.
Berkaitan dengan ketentuan biaya PTSL sebenarnya telah diatur melalui ketentuan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga menteri.
"Patut diduga pungutannya sangat liar," ungkapnya.
Karena angka kepatutan pungutan untuk biaya PTSL sesuai dengan SKB Tiga menteri hanya berkisar Rp 150.000 per bidang.
"Namun temuan di lapangan ada sampai Rp 1 juta per bidang. Kami akan kejar ATR BPN untuk memberikan data kepada kami berapa dan siapa saja anggota Pokmas penyelenggara PTSL di Kabupaten Kediri," jelasnya.
Dengan diketahuinya pelaku dan data penyelenggara PTSL bakal diketahui dan dihitung dugaan kerugian masyarakat akibat pungutan liar tersebut. "Kami akan membawa kasusnya ke ranah hukum," tegasnya.
Supriyo mencontohkan, pungli biaya PTSL di Desa Ngadi, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri pungutannya bisa sampai Rp 400.000 sampai Rp 1 juta per bidang.
Sedangkan di wilayah Kecamatan Gurah sesuai pengaduan yang masuk pungli oknum Pokmas bisa sampai Rp 600.000 - Rp 500.000 per bidang.
"Karena ada dorongan supaya sertifikat segera terbit ada oknum yang memanfaatkan dengan meminta pungutan Rp 300.000 sampai Rp 500.000 per bidang," ungkapnya.
Gubernur Khofifah Lepas 21 Ribu Peserta Jalan Sehat di Kediri, Tekankan Tolak Pungli di Sekolah |
![]() |
---|
Semarak Lomba Baris Tingkat SMP/MTs Warnai Peringatan HUT RI dan Hari Jadi Kota Kediri |
![]() |
---|
Resmi Dimulai, Groundbreaking Gedung Serbaguna Imigrasi Kediri Hadirkan Semangat Baru Pelayanan |
![]() |
---|
Ribuan Siswa Padati Memorial Park, Semarakkan Lomba Baris HUT RI dan Hari Jadi Kota Kediri |
![]() |
---|
ODGJ di Pojok Kota Kediri Mendapat Penanganan Medis, Khawatir Resahkan Warga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.