Berita Terbaru Kota Kediri

Dasbor Pelacakan Kebijakan TBC Diluncurkan di Kota Kediri, Dinkes : Mampu Deteksi Pasif dan Aktif

Dasbor Pelacakan Kebijakan TBC Diluncurkan di Kota Kediri, Dinkes : Mampu Deteksi Pasif dan Aktif

Penulis: Didik Mashudi | Editor: Rendy Nicko
ist
ILUSTRASI obat TBC 

TRIBUNMATARAMAN.COM, KEDIRI - Untuk menanggulangi permasalahan Tuberkulosis (TBC), Pemerintah Kota Kediri mendukung upaya pemerintah pusat yang telah peluncuran dasbor pelacakan kebijakan TBC.

Saat ini TBC masih menjadi masalah yang krusial di Indonesia. Tercatat Indonesia menduduki peringkat kedua beban TBC tertinggi di dunia berdasarkan data dari Global TB Report.
Sehingga pemerintah pusat dan daerah saat ini fokus untuk menggapai target eliminasi TBC tahun 2030 mendatang.

Yayasan Kemitraan Strategis Tuberkulosis Indonesia (STPI) sebagai punggawa peluncuran inovasi ini menyebutkan, Indonesia menjadi negara yang memiliki kebijakan tertinggi untuk penanganan TBC dengan Peraturan Presiden nomer 67 tahun 2021 tentang Penanggulangan TBC.

Muhammad Hanif, Dewan Pengurus STPI menjelaskan, menginisiasi dasbor pelacakan kebijakan TBC karena banyak kebijakan yang dikeluarkan.

Kemudian menjadi sebuah kebutuhan terhadap kemudahan atas akses dan akuntabilitas kebijakan yang sudah tersedia, kesesuaian antara satu dan kebijakan lainnya, serta efektifitas pelaksanaan kebijakan-kebijakan tersebut.

“TB Joint External Monitoring Mission (JEMS) pada tahun 2022 merekomendasikan pembuatan dasbor realtime untuk melacak kemajuan dalam mencapai target dari peraturan presiden no 67 tahun 2021,” jelasnya.

Hanif menambahkan, Dasbor Pelacakan Kebijakan TBC atau policy tracker merupakan sistem yang dapat diakses seluruh elemen masyarakat untuk melihat atau memantau kebijakan TBC yang terupdate secara berkelanjutan.

“Kami berharap policy tracker TBC dapat menyediakan informasi dan juga gambaran terhadap ketersediaan kebijakan TBC pemerintah pada setiap tingkatan dan juga mendorong pertukaran pengetahuan," jelasnya .

Kemudian dapat memberi masukan langsung pada jalur pengambilan keputusan terkait TBC serta memungkinkan komunitas kesehatan maupun masyarakat untuk memberikan dukungan lebih lanjut kepada pemerintah.

Beberapa langkah strategis telah dilakukan di Kota Kediri untuk mencapai tujuan eliminasi tuberkulosis pada 2030 dan mendeteksi sebanyak mungkin kasus tuberkulosis.

Hal ini untuk menghindari penularan kepada orang-orang di sekitar penderita dan memastikan penyakit dapat diobati hingga sembuh. Jika penderita TBC tidak diobati, dapat menularkan penyakitnya ke 10 hingga 15 orang di sekitarnya dalam waktu satu tahun.

Sementara dr Muhammad Fajri Mubasysyir Kepala Dinas Kesehatan Kota Kediri, mengatakan, beberapa program kegiatan sedang dilaksanakan.

Mencakup peningkatan jumlah kasus TBC yang terdeteksi secara pasif dan aktif serta pemberian pengobatan melalui jaringan dan kolaborasi dengan fasilitas kesehatan di Kota Kediri.

“Kegiatan penemuan kasus TBC di antaranya dengan melakukan investigasi kontak pada 15-20 orang di lingkungan penderita TBC. Dengan melibatkan petugas kesehatan, kader kesehatan dan TNI/Polri,” imbuhnya.

Dengan peluncuran dasbor pelacakan kebijakan penanggulangan diharapkan dapat mempercepat tercapainya target eliminasi TBC tahun 2030. Pemerintah menyambut dengan antusias dan siap bersinergi dengan pemerintah pusat untuk menanggulangi TBC.

(Didik Mashudi/TribunMataraman.com)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved