Berita Terbaru Kabupaten Tulungagung
Jadi Terdakwa Kasus Fidusia, PNS Dinas Pendidikan Tulungagung Ditahan di Lapas Tulungagung
Kejari Tulungagung akhirnya menahan seorang PNS Dinas Pendidikan Tulungagung yang terjerat kasus fidusia.
Penulis: David Yohanes | Editor: eben haezer
TRIBUNMATARAMAN.COM - SA, seorang PNS di Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung terjerat kasus penggelapan mobil milik perusahaan pembiayaan.
Sebelumnya SA menjadi tahanan kota selama proses penyidikan, sebelum ada penetapan penahanan di rumah tahanan dari hakim Pengadilan Negeri Tulungagung.
Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulungagung, Amri Rahmanto Sayekti, mengatakan kasus ini limpahan dari Polres Tulungagung.
"Sebelumnya memang tidak dilakukan penahanan selama proses di kepolisian," jelas Amri.
Tahap dua atau pelimpahan berang bukti dan tersangka dilakukan pada Selasa (4/6/2024).
Warga Desa Bendosari, Kecamatan Ngantru ini ditetapkan sebagai tahanan kota terhitung mulai 4 Juni hingga 23 Juni 2024.
Perkaranya kemudian dilimpahkan ke PN Tulungagung para Kamis (6/6/2024).
Setelah itu keluar penetapan dari PN Tulungagung, yang memerintahkan SA ditahan di Lapas Kelas IIB Tulungagung.
Secara resmi SA masuk ke Lapas Tulungagung pada 10 Juni hingga 9 juli 2024.
"Setelah ada penetapan dari hakim pengadilan, terdakwa segera dilakukan penahanan," sambung Amri.
SA dijerat dengan pasal 36 Undang-undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia, serta pasal 372 KUHPidana tentang penggelapan.
PN Tulungagung juga sudah menetapkan jadwal sudang pertama dengan agenda pembacaan dakwaan pada Rabu (19/6/2024).
Kasus bermula pada Desember 2022, SA bermaksud membeli mobil lewat Auto 2000.
Ia mengajukan kredit sebuah Toyota Avanza Veloz tahun 2022 warga putih metalik seharga Rp 321 juta.
Sementara perusahaan pembiayaan (leasing) yang dipilih adalah PT Orico Balimor Finance cabang Malang.
Satlantas Polres Tulungagung Temukan Truk Terlibat Tabrak Lari Lansia |
![]() |
---|
Wow, Desa Beji Tulungagung Punya Sekolah Setingkat SMA Terbanyak di Indonesia |
![]() |
---|
Modus Pinjam, Pemuda Ngunut Tulungagung Membawa Kabur Sepeda Motor Milik Teman Perempuan |
![]() |
---|
Aniaya Teman Kencan saat Nginap di Hotel Tulungagung, Warga Trenggalek Jadi Tersangka |
![]() |
---|
Pemprov Jatim Salurkan 300 Drum Aspal untuk Perbaikan Jalan di Tulungagung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.