Demo Mahasiswa PMII di Situbondo

BREAKING NEWS - Mahasiswa PMII di Situbondo Demo Menolak Wisata Karaoke, Sempat Ricuh Dengan Polisi

Mahasiswa PMII di Situbondo menggelar demo menolak alih fungsi kawasan eks lokalisasi menjadi kawasan wisata karaoke. Sempat bentrok dengan polisi

Editor: eben haezer
izi hartono
Situasi aksi unjuk rasa saat terjadi kericuhan antara polisi dengan mahasiswa di depan Pemkab Situbondo 

Terkait perijinan, kata Wawan Setiawan, dilakukan melalui Online Single Submission (OSS) yang kewenangannya bukan pada pemkab Situbondo.

Selain itu, sesuai aturan perundang-undangan, miras dan karaoke itu masuk dalam kategori menengah rendah.

Wawan menjelaskan, pemkab Situbondo telah berkirim surat ke pemerintah pusat pada 31 Mei 2024 terkait perijinan tempat karaoke. 

Surat itu juga ditujukan kepada kepala  deputi koordinasi dan supervisi KPK.

"Isinya ada dua hal, minta supaya minuman keras dan karaoke status bahayanya dinaikkan, dari menengah rendah menjadi  menengah tinggi. Dan yang kedua perijinan OSS itu harus melihat perundang-undangan di tingkat lokal. Dimana kita punya Perda itu, saya pastikan di Situbondo tidak ada ruang dan tempat yang dijadikan berjualan minuman beralkohol," jelasnya.

(izi hartono/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved