Berita Terbaru Kabupaten Trenggalek

Pembebasan Lahan Pembangunan JLS di Trenggalek Berproses, Bupati Mas Ipin Siapkan Rp 200 Miliar 

Pembebasan Lahan Pembangunan JLS di Kabupaten Trenggalek Berproses di 3 Kecamatan, Bupati Mas Ipin Siapkan Rp 200 Miliar 

Penulis: Sofyan Arif Chandra | Editor: Rendy Nicko
Sofyan Arif Chandra/Tribun Mataraman
Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin atau Mas Ipin 

TRIBUNMATARAMAN.COM, TRENGGALEK - Pembebasan lahan di Kecamatan Watulimo, Kecamatan Munjungan dan Kecamatan Panggul untuk mendukung selesainya Jalur Lingkar Selatan (JLS) terus diupayakan Pemkab Trenggalek.

Saat ini Pemkab Trenggalek tengah menyiapkan anggaran untuk pembebasan lahan tersebut terutama yang melewati lahan milik warga.

Pemerintah Kabupaten Trenggalek berkomitmen merampungkan pembangunan Jalur Lintas Selatan (JLS) di tahun 2025.

Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin menuturkan penentuan lokasi pembebasan lahan direncanakan akan keluar pada tahun 2024.

Baca juga: Daftar Terbaru 16 Kecamatan dan Desa Bojonegoro yang Terdampak Proyek Jalan Tol Ngawi Sampai Tuban

Baca juga: Perubahan Status, Sejumlah Jalan di Kabupaten Tulungagung Mengalami Downgrade

Sedangkan yang melewati kawasan hutan perhutani, Pemkab Trenggalek telah mengusulkan Izin Pinjam Pakai.

Mas Ipin menghitung, biaya yang dibutuhkan untuk pembebasan lahan tersebut lebih kurang Rp 200 miliar.

"Tinggal nanti di akhir tahun bisa dilakukan pembayaran ganti lahan pemukiman rakyat," ungkapnya.

Jika pembebasan lahan tersebut sudah rampung dan ganti rugi lahan sudah tuntas, maka Pemprov Jatim akan membantu pembangunan infrastruktur lainya. 

Mas Ipin menyebutkan, lahan yang belum dibebaskan adalah rencana ruas JLS penghubung Kecamatan Watulimo - Kecamatan Munjungan, lalu penghubung Kecamatan Munjungan - Kecamatan Panggul. Sedangkan di tengah-tengah kecamatan tersebut sudah ada JLS existing.

"Panjang jalan yang akan dibebaskan sekitar 30 Kilometer," pungkasnya

(Sofyan Arif Candra/TribunMataraman.com)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved