Berita Terbaru Kota Kediri

Copet di Tirtoyoso Park Kota Kediri Ditangkap Dengan Barang Bukti Puluhan HP

Anggota Polsek Kediri Kota menangkap copet berinisial MR (34) di arena konser musik di Tirtoyoso Park Kota Kediri. Barang buktinya puluhan unit HP

Penulis: Didik Mashudi | Editor: eben haezer
tribunmataraman.com/didik mashudi
Polsek Kediri Kota merilis kasus MR tersangka kasus pencopetan di arena konser musik di Tirtoyoso Park, Kota Kediri. 

TRIBUNMATARAMAN.COM - Anggota Polsek Kediri Kota menangkap copet berinisial MR (34) di arena konser musik di Tirtoyoso Park Kota Kediri, Minggu (2/6/2024) dinihari. 

Pelaku adalah warga Kelurahan Campurejo, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri.

Yang menarik, dari pelaku, polisi menyita barang bukti berupa 24 unit ponsel. 

Kapolsek Kediri Kota, Kompol Ridwan Sahara menjelaskan, awalnya pelaku bersama 5 orang temannya asal Malang janjian untuk bertemu di kawasan Monumen Simpang Lima Gumul (SLG).

Selanjutkan pelaku dan temannya mengonsumsi minuman keras (miras) sebelum melancarkan aksinya di konser musik Tirtoyoso Park.

"Kami dapat banyak pengaduan dari penonton karena ponselnya hilang, " jelas Kompol Ridwan Sahara, Selasa (4/6/2024).

Di antara korban ada yang mengenali terduga pelaku dengan ciri-ciri mengenakan jaket warna merah maron kombinasi abu-abu. 

Selanjutnya anggotanya langsung melakukan razia di pintu keluar dan melakukan pencarian terhadap pelaku. Petugas kemudian melihat pria dengan ciri -ciri yang disebutkan korbannya hendak keluar dari lokasi konser musik.

Namun saat hendak ditangkap pelaku kembali lari  masuk ke arah lokasi konser musik. Sebelum masuk lokasi pelaku ditangkap, saat digeledah ditemukan 7 HP berbagai merek disimpan dalam tas slempang.

Saat diinterograsi, pelaku mengakui 7 HP tersebut milik penonton konser musik di Tirtoyoso Park. Pencopetan itu dilakukan bersama -sama dengan Gopel dan ketiga temannya. 

Tapi MR hanya mengenali pelaku Gopel dan ketiga teman Gopel tidak dia kenali. Petugas telah menetapkan Gopel dan  temannya yang melarikan diri sebagai daftar pencarian orang (DPO).

Polisi juga langsung melakukan penyisiran menemukan barang bukti 17  HP yang dibuang di dekat area panggung musik. Dari 17 HP tersebut, 11 diantaranya berada di dalam tas. Selebihnya bertebaran di tanah.

Petugas telah mengamankan tersangka MR untuk proses hukum lebih lanjut. Sedangkan pelaku lainnya apakah bagian dari komplotan pencopet yang tertangkap masih didalami petugas.

Sementara MR mengakui dirinya disuruh temannya membawa minuman keras dan janjian untuk bertemu di Monumen SLG. Setelah pesta miras selanjutkan berangkat ke konser musik. Namun MR mengaku tidak mengetahui identitas temannya tersebut.

"Saya hanya menerima (HP curian) saja. Saya nggak tahu prosesnya gimana, saya hanya disuruh diam berada di belakang mereka," ucapnya.

Namun MR mengakui aksinya di arena konser musik merupakan yang kedua kalinya. Sebelumnya pernah beraksi di wilayah Malang mencopet tiga HP dan mendapatkan uang Rp 250.000.

(didik mashudi/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer
 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved