Berita Terbaru Kabupaten Gresik
Update Kasus Pengeroyokan Pesilat Asal Sidoarjo di Driyorejo Gresik, Pelaku Dijerat 12 Tahun Penjara
Pengeroyokan pesilat berinisial SW asal Krian Sidoarjo begitu sadis, korban tewas setelah beberapa hari koma. Pelaku kini terancam 12 tahun penjara
TRIBUNMATARAMAN.COM - Pengeroyokan pesilat berinisial SW asal Krian Sidoarjo begitu sadis. Korban tewas setelah beberapa hari koma. Para pelaku yang berasal dari perguruan silat terancam hukuman penjara 12 tahun.
Adapun enam pelaku diciduk satu persatu dari kediamannya masing-masing. Mereka terbukti terlibat mengeroyok SW dan mengepruk kepala SW dengan bitol bir. Hingga geger otak dan meninggal dunia tadi malam.
Para pelaku yang diamankan yakni, CDP (18) NRE (19) MNA (19). Ketiganya asal Desa Banjaran, Kecamatan Driyorejo, Gresik.
Kemudian, EG (19) dan ADS (18) keduanya asal Desa Banyuurip, Kecamatan Kedamean, Gresik. Dan satu orang merupakan Anak di Bawah Umur (ABH).
Baca juga: Agent Travel Elf yang Viral Usai Masuk Lautan Pasir Gunung Bromo Ngaku Khilaf dan Minta Maaf
Barang bukti yang diamankan satu buah botol, 4 buah handphone, 2 jaket hoodie dan 2 kaos.
Para tersangka dijerat Pasal 170 KUHP ayat 2 dan 3.
"Ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun penjara," kata Kasatreskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan, Jumat (24/5/2024).
Diketahui peristiwa maut terjadi pada Minggu (19/5/2024) dinihari. Korban yang saat itu sedang ngopi di Krian, Sidoarjo kemudian di telpon oleh temannya yang memberitahu bahwa ada perguruan silat lain yang mendatangi tempat latihan tersebut.
Mendengar informasi tersebut, selanjutnya korban merapat dengan mengendarai sepeda motor.
Kemudian sesampainya di depan sebuah warung di Desa Banjaran, Kecamatan Driyorejo, Gresik korban dihentikan oleh sejumlah pesilat yang merupakan pelaku.
"Korban sempat ngobrol dengan salah satu orang dari gerombolan tersebut untuk mengklarifikasi terhadap pelaku," katanya.
Selanjutnya gerombolan pesilat tersebut emosi kemudian melakukan pengeroyokan terhadap korban hingga memukul dengan korban dengan botol.
"Akibatnya, korban mengalami luka berat hingga koma sehingga langsung dibawa ke Rumah Sakit Petrokimia Driyorejo. Karena koma, korban dirujuk ke RS di Surabaya dan meninggal dunia kemarin," tambahnya.
Atas kejadian tersebut, pelapor selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Driyorejo guna dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Mendapat laporan tersebut, polisi memeriksa saksi dan melakukan penangkapan terhadap enam pelaku beberapa jam setelah kejadian.
Tiga orang ditetapkan DPO dalam kasus in
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Mataraman
(TribunMataraman.com/ Willy Abraham)
Pemkab Gresik Abaikan Keselamatan Warga, Lakukan Perbaikan Jalan Tak Tuntas di Ujungpangkah |
![]() |
---|
Angkut 22 Penumpang, Bus Utama Jaya Terguling di Tol Kebomas Gresik |
![]() |
---|
Akhir Pelarian Midhol DPO Pembunuhan Ibu Agen Bank di Dukun Gresik, Ditembak Polisi |
![]() |
---|
Lautan Jemaah Penuhi Gresik di Acara Haul Al-Habib Al-Qutb Abu Bakar |
![]() |
---|
Ngaku Jomblo, Perempuan Bersuami Dari Kediri Tipu Pemuda Gresik Hingga Puluhan Juta Rupiah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.