Berita Terbaru Kabupaten Tulungagung

Petugas Gabungan Tangkap Pencuri Kayu Jati di Gunung Budheg Tulungagung yang Meresahkan

Petugas Gabungan dari Kepolisian dan Perhutani menangkap pelaku pencurian pohon di hutan Gunung Budheg Tulungagung.

Penulis: David Yohanes | Editor: faridmukarrom
Ist
Petugas Gabungan dari Kepolisian dan Perhutani menangkap pelaku pencurian pohon di hutan Gunung Budheg Tulungagung. 

TRIBUNMATARAMAN.COM, TULUNGAGUNG

EP, warga Dusun Sedang, Desa Pojok, Kecamatan Campurdarat tertangkap tangan mencuri kayu jati di area Perhutani.

Dia ditangkap di wilayah Dusun Kendit, Desa Tanggung, Kecamatan Campurdarat, Jumat (24/5/2024).

Total ada 9 pohon pohon jati yang ditebang EP dari lereng selatan Gunung Budheg.

"Warga sekitar yang geram dengan ulah EP. Warga yang memberikan laporan awal," ujar Mandor Perhutani setempat, Supriyanto.

Baca juga: PG Mojopanggung Tulungagung Fokus Peningkatan Efesiensi, Usai Muncul Banyak Pabrik Gula Swasta

Petugas gabungan Perhutani, Polisi dan TNI kemudian mencari keberadaan EP.

EP berhasil ditemukan bersembunyi tidak jauh dari Makam Tumenggung Surontani.

Saat itu petugas mendapati EP membawa sepeda motor yang telah dimodifikasi untuk alat angkut kayu jati curian.

"Di motor itu ada 4 gelondong kayu jati dari sati pohon. Yang bersangkutan kemudian kami serahkan ke Polsek Campurdarat," sambung Supriyanto.

Dari pengembangan diketahui ada 9 pohon jati yang ditebang EP.

Hal ini dikuatkan dengan bekas gergajian di bonggol yang tersisa dengan kayu yang dibawa EP

Pohon yang ditebang beragam ukuran diameternya, ada yang 72 cm, 80 cm, 63 cm, 67 cm dan 65 cm.

"Ada jalan kecil di barat Makam Surontani, dia masuk ke atas, sembunyi di situ," ungkap Supriyanto.

Sebelumnya EP juga pernah mencuri pohon jati di lereng Gunung Budheg.

Namun saat itu Perhutani bersikap lunak dan diselesaikan dengan kekeluargaan.

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved