Berita Terbaru Kabupaten Tulungagung

Nasib Terbaru 2 ASN Dinkes Tulungagung yang Konsumsi Narkoba, PJ Bupati Heru Siapkan Sanksi Terberat

Nasib 2 ASN Dinas Kesehatan (Dinkes) yang mengonsumsi ekstasi segera diputuskan Pemkab Tulungagung, begini penjelasan lengkap PJ Bupati Tulungagung.

Penulis: David Yohanes | Editor: faridmukarrom
ist
Nasib 2 ASN Dinas Kesehatan (Dinkes) yang mengonsumsi ekstasi segera diputuskan Pemkab Tulungagung, begini penjelasan lengkap PJ Bupati Tulungagung. Foto tersangka yang ditangkap polisi dalam kasus ASN Dinkes Tulungagung mengkonsumsi pil ekstasi 

Dari kejadian ini, Pj Bupati menekankan adanya upaya pencegahan internal.

Sebelumnya Halim dan Ardi bersama 5 orang lainnya terjaring razia Diresnarkoba Polda Jatim, Kamis (16/5/2024) dini hari.

Saat itu keduanya sedang berada di tempat hiburan malam, di kawasan Kalibokor, Kecamatan Gubeng, Kota Surabaya. 

Keduanya terbukti mengonsumsi ekstasi atau yang lebih dikenal dengan nama ineks.

Hasil asesmen Tim Asesmen terpadu (TAT) menyatakan mereka kategori coba pakai, atau ringan.

TAT merekomendasikan Halim dan Ardi menjalani rehabilitasi rawat jalan di Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tulungagung selma 3 bulan.

BNNK Tulungagung juga sudah menyusun rencana rehabilitas mulai Senin (27/5/2024).

Keduanya akan menjalani konseling 2 kali dalam satu minggu.

Selain itu ada terapi Cognitive Behavioral Therapy (CBT) untuk mengubah pola pikir ke arah hal yang positif. 

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Mataraman

(tribunmataraman.com)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved