Pilkada Bojonegoro 2024

Pilkada Bojonegoro 2024: Aplikasi Silon Dibuka Lagi Untuk Pasangan Nurul Azizah-Nafik Sahal

Akses Aplikasi Silon untuk keperluan Pilkada Bojonegoro 2024 telah dibuka lagi oleh KPU RI melalui KPU Bojonegoro.

Editor: eben haezer
ist
Box-box berisi berkas dukungan untuk Nurul Azizah-Nafim Sahal saat diserahkan timses bersangkutan ke KPU Bojonegoro, Minggu (12/5/2024) kemarin. 

TRIBUNMATARAMAN.COM - Akses Aplikasi Silon untuk keperluan Pilkada Bojonegoro 2024 telah dibuka lagi oleh KPU RI melalui KPU Bojonegoro.

Pembukaan ulang aplikasi Silon ini merupakan perintah putusan sidang ajudikasi permohonan gugatan Timses Nurul Azizah-Nafik Sahal di Bawaslu Bojonegoro, Kamis (23/5/2024).

Hal itu dikemukakan Ketua KPU Bojonegoro, Fatkur Rahman. Sesuai putusan sidang ajudikasi, Akses Aplikasi Silon dibuka lagi selama 3x24 jam.

"Mulai Kamis (23/5/2024) kemarin hingga Sabtu (25/4/2024) besok," jelasnya, Jumat (24/5/2025) siang.

Dengan dibukanya akses Aplikasi Silon tersebut, kata Fatkhur sapaannya, Timses Nurul Azizah-Nafik Sahal bisa meng-input berkas dukungan lagi.

Hamida Hayati, salah satu sosok penting di Timses Nurul Azizah-Nafik Sahal mengaku bersyukur Apilkasi Silon tersebut dapat diakses lagi.

Kakak kandung Nurul Azizah itu menyebut, akan memanfaatkan itu secara baik. Kekurangan 7.109 berkas dukungan pada waktu normal lalu, akan dipenuhi.

"Kami yakin bisa memasukkan berkas dukungan di Aplikasi Silon sesuai jumlah disyaratkan, bahkan melebihi," katanya. 

Sebagaimana diketahui, permohonan gugatan Timses Nurul Azizah-Nafik Sahal dikabulkan dalam sidang ajudikasi di Bawaslu Bojonegoro, Rabu (22/5/2024).

Secara pokok, sidang tersebut memutuskan KPU Bojonegoro harus membuka lagi akses Aplikasi Silon untuk Nurul Azizah-Nafik Sahal.

Sehingga, Timses Nurul Azizah-Nafik Sahal dapat meng-input lagi berkas dukungan di Aplikasi Silon dan berkas dukungannya dapat memenuhi syarat.

Yang mana, syarat minimal berkas dukungan di Aplikasi Silon jumlahnya 67.200. Namun, yang dimasukkan Timses Nurul Azizah-Nafik Sahal hanya 59.891.

Sebelumnya, Timses Nurul Azizah-Nafik Sahal mendaftarkan permohonan gugatan ke Bawaslu Bojonegoro terkait hal itu Senin (20/5/2024).

Pangkal gugatan itu adalah mereka gagal memenuhi syarat jumlah dukungan di Aplikasi Silon karena aplikasi milik KPU RI itu sering error.

(yusab alfa ziqin/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved