Berita Terbaru Kabupaten Tulungagung

Nasib 2 ASN Dinkes Tulungagung yang Terbukti Konsumsi Ineks, BNNK : Rehabilitasi Rawat Jalan

BNNK Tulungagung Menjadwalkan Rehabilitasi 2 ASN Dinkes Yang Terbukti Mengonsumsi Ineks

Penulis: David Yohanes | Editor: Rendy Nicko
ist
Sejumlah tersangka yang ditangkap polisi dalam kasus ASN Dinkes Tulungagung mengkonsumsi pil ekstasi 

BNNK Tulungagung dipilih karena kedua tersangka berdomisili di Kabupaten Tulungagung, sehingga memudahkan rawat jalan.

BNNK Tulungagung menjadwalkan mulai rehabilitasi mulai Senin (27/5/2025).

Rehabilitasi rawat jalan ini dikemas dengan konseling 2 kali dalam seminggu.

Selain itu ada terapi Cognitive Behavioral Therapy (CBT).

CBT bertujuan untuk mengubah pola pikir ke arah hal yang positif.

"Kebiasaan hidup sehat kita munculkan, motivasi diri juga kita tingkatkan," pungkas Rose.

Sebelumnya Halim dan Ardi bersama 5 orang lainnya terjaring razia Diresnarkoba Polda Jatim, Kamis (16/5/2024) dini hari.

Saat itu keduanya sedang berada di tempat hiburan malam, di kawasan Kalibokor, Kecamatan Gubeng, Kota Surabaya. 

Keduanya terbukti mengonsumsi ekstasi atau yang lebih dikenal dengan nama ineks.

(David Yohanes/TribunMataraman.com) 
 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved