Penggrebekan Pabrik Narkoba di Surabaya

Rumah Mewah di Surabaya Disulap Jadi Pabrik Ekstasi, Jutaan Butir Narkoba Disita

Polda Jatim menggrebek sebuah rumah mewah di kawasan Kertajaya Indah Timur, Sukolilo, Surabaya, yang dipakai untuk memproduksi narkoba ekstasi

Editor: eben haezer
luhur pambudi
Polisi menunjukkan alat produksi narkoba dalam penggrebekan di sebuah rumah mewah di kawasan Kertajaya, Surabaya 

TRIBUNMATARAMAN.COM - Polda Jatim menggrebek sebuah rumah mewah di kawasan Kertajaya Indah Timur, Sukolilo, Surabaya, yang dipakai untuk memproduksi narkoba ekstasi, kemarin (20/5/2024).

Dalam penggrebekan itu, polisi menyita 6,78 butir narkoba. Terdiri dari 1,08 juta butir pil karnopen dan 5,7 juta butir pil koplo.

Selain itu, ditemukan sabu-sabu seberat 8,92 kg dan ekstasi sebanyak 2.884 butir.

Tersangka berinisial MY dan ADH juga ditangkap dalam penggrebekan itu.

Dari penggrebekan itu, dua orang juga ditetapkan sebagia buron, yakni KSM dan WD.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto mengatakan, para pelaku mengontrak rumah mewah tersebut dengan dalih untuk produksi kopi.

Rumah dua lantai yang berlokasi di gang paling depan kompleks perumahan elit tersebut, berukuran luas sekitar 20 m x 10 m.

Di rumah tersebut, tersedia berbagai alat produksi narkoba.

Pantauan TribunJatim network, terdapat sekitar enam ruangan di dalam rumah tersebut. Namun, ukurannya berbeda-beda.

Direktur Ditresnarkoba Polda Jatim, Kombes Pol Robert Da Costa mengajak beberapa perwakilan reporter untuk menilik kondisi rumah yang berhasil memproduksi sekitar enam juta butir pil narkotika berbagai jenis selama kurun waktu kurang dari setahun.

Robert menunjukkan ruangan paling ujung dari rumah yang sebenarnya difungsikan sebagai dapur rumah.

Di dalamnya terdapat tungku berenergi listrik yang disebut-sebut sebagai alat untuk meracik atau memasak adonan awal bahan pil narkotika.

Bentuknya persegi panjang menyerupai meja mesin jahit jadul yang berwarna silver stainless. Namun terdapat penampang wadah untuk menaruh adonan, yang berbentuk persegi panjang juga.

Di pinggiran mesin itu, terdapat tombol-tombol berwarna merah dan hijau. Itu aktivitor pemicu untuk menyalakan mesin yang berenergi listrik.

"Ini barang-barangnya, mesinnya tersambung dengan listrik. Basic latar belakang para tersangka kami akan dalam," celetuk Robert yang didampingi Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto, saat tour pabrik narkotika rumahan itu.

Di ruangan lainnya, terdapat mesin berbahan besi stainless berwarna silver.

"Ini alat cetak, mesin," kata Robert yang juga mantan Wakapolres Pare-Pare itu.

Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Jatim, AKBP Mirzal Maulana yang turut memandu jalannya tour, ikut menambahkan, bahwa ada sekitar lebih dari lima orang pekerja yang diajak para pelaku mengoperasikan mesin tersebut.

Mereka sedang diperiksa secara maraton oleh penyidiknya di Gedung Ditresnarkoba Mapolda Jatim, sebagai upaya pengembangan dari kasus tersebut.

"Ada pekerjanya sendiri. Masih didalami jumlahnya, lebih dari 5 orang," ujar Mirzal, mantan Kasar Reskrim Polrestabes Surabaya itu.

Ternyata, alat mesin pencetak obat-obatan yang dimiliki para tersangka, tidak cuma satu unit. Di ruangan lain, juga terdapat alat pencetak adonan yang lebih canggih daripada mesin pencetak pertama.

Bentuknya lebih besar dan lebih tinggi dari tubuh manusia dewasa. Robert dan Dirmanto sampai mendongakkan kepala bahkan sesekali terpaksa jinjit untuk melihat secara detail komponen mesin tersebut.

Dirmanto juga menambahkan, para tersangka akan langsung kabur meninggalkan tempat atau rumah pabrik tersebut, setelah berhasil memproduksi obat-obatan terlarang yang diinginkan mereka.

Hal itu sengaja dilakukan oleh mereka, guna mengantisipasi adanya pengejaran dari pihak aparat.

Tapi, ungkap Dirmanto, mereka bakal kembali produksi, setelah pasokan barang obat-obatan terlarang itu, ludes terjual.

"Mereka jaringan, habis produksi lari," ujar Dirmanto, yang juga mantan Wakasat Lantas Polrestabes Surabaya itu.

Robert menambahkan, pabrik tersebut beroperasi pada malam hari. Sengaja dilakukan guna menghindari adanya kecurigaan dari warga atau para tetangga.

Bahkan, untuk mengantisipasi adanya potensi kebisingan alat mesin produksi selama beroperasi pada malam hari.

Ternyata, para tersangka telah mendesain area sisi belakang yang terdapat empat ruangan untuk menyimpan alat produksi obat-obatan terlarang itu, menjadi kedap suara.

Caranya, pada bagian sekat pemisah ruangan tengah dengan dapur, dipasang karpet beludru warna hijau yang lazim dipakai masyarakat untuk alas sebuah acara adat atau keagamaan di perkampungan.

Karpet tersebut dipasang menyerupai tirai penutup laiknya panggung pertunjukan pementasan teater.

Lalu pada bagian tengahnya, karpet tersebut dipotong berenda-renda sebagai pintu utama akses keluar masuk pekerjaan.

"Nah, agar tidak ada suara, atau agar kedap kebisingannya. Setiap ruangan dikasih pelapis kayak karpet ini ya. Dia bekerjanya kan malam," jelas Robert, seraya menunjuk kondisi tirai.

Bahkan, para tersangka juga telah menyiapkan serangkaian alibi, manakala memang mendadak ada beberapa orang tetangga yang menegur aktivitas mereka.

Yakni, salah satunya, beralasan, ungkap Robert, bahwa para tersangka sedang memproduksi serbuk minuman untuk kopi.

"Biar tidak curiga, dia ngaku produksi kopi. Kalau ditanya orang-orang RT, ngaku buat kopi," ungkap Robert.

Pabrik pembuatan obat-obatan terlarang home industry tersebut sudah berjalan kurun waktu enam bulan.

Dalam sekali produksi, ternyata pabrik rumahan tersebut, berhasil memproduksi sekitar enam juta butir pil narkotika berbagai jenis.

Namun, belum sempat berhasil dijual seluruhnya. Beberapa barang bukti pil narkotika itu, berhasil disita petugas, seiring dengan tertangkapnya para tersangka.

"Nah, kemudian, ini ada kardus packingnya ya," pungkas Robert.

(luhur pambudi/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved