Berita Terbaru Kabupaten Nganjuk

Pendapat Pj Bupati Nganjuk Soal Raperda Pengelolaan Pasar Rakyat dan Pusat Perbelanjaan

Begini pendapat Pj Bupati Nganjuk soal Raperda Pengelolaan Pasar Rakyat dan Pusat Perbelanjaan yang disampaikadi Rapat Paripurna DPRD Nganjuk

Penulis: Danendra Kusuma | Editor: eben haezer
ist
Pj Bupati Nganjuk, Sri Handoko Taruna menyampaikan pendapat terkait Raperda Pengelolaan Pasar Rakyat dan Pusat Perbelanjaan di Rapat Paripurna Dewan. 

TRIBUNMATARAMAN.COM - Pj Bupati Nganjuk, Sri Handoko Taruna menyampaikan pendapat terkait Raperda Pengelolaan Pasar Rakyat dan Pusat Perbelanjaan di Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Nganjuk, kemarin (14/5/2024). 

"Rapat Paripurna kemarin beragenda penyampaian pendapat terkait penjelasan Bapemperda DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Pasar Rakyat dan Penyelenggaraan Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan," kata Sri Handoko dikonfirmasi, Rabu (15/5/2024). 

Menurut Sri Handoko, Perda tentang Pengelolaan Pasar Rakyat dan Penyelenggaraan Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan memang perlu direvisi dan disesuaikan dengan perkembangan terbaru. 

Motifnya adalah menjaga keseimbangan dan sinergi antara pasar rakyat, pengusaha mikro, UMKM, serta pusat perbelanjaan. 

"Tanpa pengaturan yang baik, pasar rakyat atau UMKM kita akan sulit berkembang. Ini momen bagus untuk menata usaha dan membangun ekonomi Kabupaten Nganjuk," jelasnya. 

Ia menambahkaN, pengaturan zonasi dan jenis produk harus diatur dalam Perda.

Hal itu dimaksudkan untuk menghindari konflik serta memastikan pertumbuhan yang teratur.

"Pengaturan zonasi dan jenis produk ini harus diatur," paparnya. 

Dalam rapat tersebut juga disampaikan pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Nganjuk terkait penyampaian Pj Bupati Nganjuk terhadap Raperda tentang Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Anjuk Ladang dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Nganjuk Tahun 2025-2045. (nen) 

(danendra kusumawardana/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer

 

 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved