Viral Adi Hidayat Soal Musik
Viral Ustad Adi Hidayat Difitnah Halalkan Musik di Video Pendek, Begini Klarifikasi Lengkap UAH
Klarifikasi Video Viral Ustad Adi Hidayat difitnah disebut menghalalkan musik diduga oleh kelompok wahabi dalam sebuah potongan video pendek.
"Sejak kapan sayan menghalalkan music. Sikap saya jelas menjauhi music, namun ada Ulama' berpendapat mengenai ini (musik, red), saya hanya menyampaikan sebatas itu" tuturnya.
"Jadi kalau ada yang memotong-motong dia akan bertanggung jawab di hadapan Allah SWT" pungkasnya.
Ustad MS Mencela Adi Hidayat
Sementara itu MS salah seorang dai atau penceramah menanggapi video potongan viral Adi Hidayat di akun sosial media TikTok.
"Pertama beliau ini (Adi Hidayat, red) cara berdakwahnya tidak pernah berubah hanya menggunakan cocokologi, dipaksakan, tidak menyandarkan salafus salih."
"Coba yang pertama, siapa Ulama' yang menafsirkan bahwa surah As Syuarah adalah surat music. Jangan-jangan ini produk beliau saja (Adi Hidayat, red)."
Tak hanya itu Muflih Safira juga tak ragu menyebutkan UAH tidak bisa membedakan syair dan music.
"Beliau ini tidak bisa membedakan syair, music bagaimana mau menyamakan yang tidak sama. Beliau ini menyamakan riba' dengan jual beli." tuturnya.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Mataraman
(tribunmataraman.com)
Viral Adi Hidayat Soal Musik
Adi Hidayat Musik
Adi Hidayat
tribunmataraman.com
Klarifikasi Adi Hidayat Soal Musik
Live INDOSIAR! Jadwal Terbaru Timnas U23 Indonesia vs India Friendly Match |
![]() |
---|
Siaran RCTI Gratis! Cara Nonton Live Streaming Timnas Indonesia vs Arab Saudi Kualifikasi Pildun |
![]() |
---|
Daftar Lengkap Nama 17 Jenazah Terbaru yang Sudah Teridentifikasi Korban Ponpes Ambruk Sidoarjo |
![]() |
---|
Mengenal Lora Ubaidillah, Santri Korban yang Tewas Saat Salat Asar Ponpes Ambruk di Sidoarjo |
![]() |
---|
LIVE di RCTI! Jadwal Timnas Indonesia vs Arab Saudi Kualifikasi Piala Dunia 2026 Malam Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.