Berita Terbaru Kabupaten Tulungagung
Kemenkes RI Tunjuk RSUD dr Iskak Tulungagung Jadi Percontohan Pengendalian AMR
Kemenkes RI menjadikan RSUD dr Iskak Tulungagung sebagai percontohan pengendalian antimicrobial resistance (AMR) atau resistensi mikroba.
Penulis: David Yohanes | Editor: eben haezer
TRIBUNMATARAMAN.COM - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI menjadikan RSUD dr Iskak Tulungagung sebagai percontohan pengendalian antimicrobial resistance (AMR) atau resistensi mikroba.
Hal ini disampaikan Direktur Mutu Pelayanan Kemenkes RI, Irna Lidiawati, saat kunjungan ke rumah sakit milik Pemkab Tulungagung ini, Kamis (25/4/2024).
Menurut Irna, AMR telah menjadi isu global. Sementara RSUD dr Iskak Tulungagung telah melakukan pengendalian AMR sejak 2017.
Karena itu apa yang sudah dilakukan RSUD dr Iskak menjadi Best Practice dalam pengendalian AMR.
Kedatangan Irna juga untuk mendapatkan masukan dari tim dokter RSUD dr Iskak terkait isu ini.
“Sistem pengendalian AMR dari RSUD dr Iskak harapannya bisa diterapkan di seluruh rumah sakit skala nasional,” jelasnya.
Menurut Irna, apa yang dilakukan RSUD dr Iskak bisa diterapkan 100 persen di seluruh Indonesia.
Alasannya, sejumlah proses tata guna antimikroba bisa dilakukan tanpa alat atau ahli mikrobiologinya.
Karena itu pengendalian AMR sebagai bagian standar akreditasi rumah sakit bisa dilaksanakan.
“Yang paling penting seluruh rumah sakit di Indonesia bisa melaksanakan program pengendalian AMR,” tegasnya.
Lanjut Irna, apa yang didapat di RSUD dr Iskak akan disebarkan ke rumah sakit lain.
Termasuk langkah apa saja yang harus dilaksanakan untuk pengendalian AMR, seperti RSUD dr Iskak.
Menurut Plt Direktur RSUD dr Iskak Tulungagung, dr Kasil Rokhmat, upaya pengendalian AMR sudah dimulai tahun 2017.
Tidak hanya rumah sakit yang berhasil melaksanakan pengendalian AMR.
“Kiat-kiat pengendalian resistensi antimikroba ini akan dibagikan ke rumah sakit di seluruh Indonesia,” jelas dr Kasil.
AMR ini sangat terkait dengan penyembuhan pasien penyakit infeksi yang mendapatkan antibiotik.
Saat pasien masuk rumah sakit akan diperiksa jenis kumannya.
Kuman yang menginfeksi pasien akan ditanam lebih dulu, lalu diuji dengan antibiotik yang sesuai.
Proses ini membutuhkan waktu sekurangnya 3 hari hingga benar-benar didapatkan antibiotik yang tepat.
“Hasil akhirnya kita mendapatkan antibiotik yang tepat, dengan begitu pasien tidak perlu perawatan lama di rumah sakit,” pungkasnya.
(David Yohanes/tribunmataraman.com)
editor: eben haezer
berita terbaru kabupaten Trenggalek
antimicrobial resistance
isu AMR
pengendalian AMR
RSUD dr Iskak Tulungagung
Modus Pinjam, Pemuda Ngunut Tulungagung Membawa Kabur Sepeda Motor Milik Teman Perempuan |
![]() |
---|
Aniaya Teman Kencan saat Nginap di Hotel Tulungagung, Warga Trenggalek Jadi Tersangka |
![]() |
---|
Pemprov Jatim Salurkan 300 Drum Aspal untuk Perbaikan Jalan di Tulungagung |
![]() |
---|
14 Desa di Tulungagung Masih Kosong Jabatan Kepala Desa, APDESI Dorong PAW |
![]() |
---|
Bupati Tulungagung Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan 4 Kades |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.