Kanit Reskrim Tulungagung Nyabu

Viral Seorang Kanit Reskrim di Tulungagung Ditangkap Usai Asyik Nyabu, Begini Sosoknya

Viral seorang anggota Polres Tulungagung yang mempunyai jabatan sebagai Kanit Reskrim menggunakan sabu-sabu.

|
Penulis: David Yohanes | Editor: faridmukarrom
ist/kibrispdr
Viral Seorang Kanit Reskrim di Tulungagung Ditangkap Usai Asyik Nyabu, Begini Sosoknya. Foto Ilustrasi 

TRIBUNMATARAMAN.COM -  Viral seorang Kanit Reskrim di Tulungagung diduga konsumsi sabu-sabu.

Diketahui seorang anggota Polres Tulungagung terindikasi terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.

Polisi dengan pangkat Brigadir Kepala (Bripka) dengan inisial DWS ini sebelumnya menjabat Kanit Reskrim Polsek Besuki.

Saat ini DWS telah ditarik ke Polres Tulungagung untuk proses pendalaman kasus yang menjeratnya.

Informasi yang diperoleh wartawan, munculnya nama DWS bermula dari pengungkapan kasus di Polsek Boyolangu.

Baca juga: 4 Tokoh Sudah Datangi Nasdem Tulungagung Untuk Bahas Penjaringan Bacabup dan Bacawabup

Seseorang ditangkap karena kepemilikan sabu-sabu lalu dikembangkan untuk mencari pihak lain yang terlibat.

Dari proses pelacakan lewat ponsel terduga pelaku mengarah ke sosok DWS.

Kasat Resnarkoba Polres Tulungagung, Iptu Endro Purwandi, mengakui ada dua yang ditangkap karena penyalahgunaan narkotika satu di antaranya adalah DWS.

Namun sejauh ini DWS terindikasi sebagai pengguna karena barang bukti yang disita di bawah 1 gram.

“Kami tengah membahas upaya asesmen bersama Tim Asesmen Terpadu (TAT) untuk mengetahui peran DWS,” jelas Endro.

TAT ini antara lain terdiri dari Satresnarkoba, dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tulungagung, serta lembaga lain seperti Kejaksaan maupun Dinas Kesehatan.

Selain mengetahui perannya sebagai pengguna  atau pengedar, asesmen ini juga untuk mengetahui berapa lama DWS menggunakan narkotika berbentuk kristal ini.

Endro mengaku masih menunggu hasil rekomendasi dari TAT.

Kapolres Tulungagung, AKBP Teuku Arsya Khadafi, mengatakan kasus ini  masih didalami.

Perkembangan penanganan perkara ini akan disampaikan Kapolres ke media.

Jika DWS terbukti menyalahgunakan narkotika, Polres Tulungagung akan melakukan penegakkan disiplin dan etik internal kepolisian.

“Masih didalami dulu, nanti perkembangan disampaikan,” jawab Kapolres melalui Whatsapp.

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Mataraman

(tribunmataraman.com)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved