Pembangunan Tol di Jawa Timur

Daftar Lengkap 46 Desa di Lamongan yang Ikut Terdampak Proyek Tol Gresik-Tuban

Berikut Daftar 46 Desa di 9 Kecamatan Lamongann terdampak tol Gresik-Tuban di Kabupaten Lamongan. Pembangunan jalan tol dikabarkan dimulai 2024

Editor: faridmukarrom
Kompas.com
Berikut Daftar 46 Desa di 9 Kecamatan Lamongann terdampak tol Gresik-Tuban di Kabupaten Lamongan. Pembangunan jalan tol dikabarkan dimulai 2024. Foto Ilustrasi 

TRIBUNMATARAMAN.COM - Daftar 46 desa di 9 Kecamatan Kabupaten Lamongan Jawa Timur terancam terimbas proyek jalan tol Gresik-Tuban.

Proyek jalan tol Gresik-Tuban telah menjadi perhatian utama di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, dengan rencana pembangunan yang akan melewati sejumlah desa di wilayah tersebut.

Pemerintah pusat merencanakan proyek ini sebagai kelanjutan dari jalan tol Demak-Tuban, yang diharapkan dapat meningkatkan konektivitas antar wilayah di pesisir pantai utara Jawa Timur, termasuk Gresik, Lamongan, dan Tuban.

Kabar terbaru menunjukkan bahwa ada 46 desa di 9 Kecamatan Kabupaten Lamongan yang berpotensi terdampak oleh proyek jalan tol ini, sesuai dengan hasil konsultasi publik Analisis Dampak Lingkungan (Amdal).

Baca juga: Daftar Rincian 41 Desa di Kabupaten Purworejo Terimbas Proyek Tol CIlacap-Jogja

Konsultasi publik ini melibatkan masyarakat terdampak dari kecamatan Deket, Glagah, Turi, Kalitengah, Karanggeneng, Babat, Pucuk, Sekaran, dan Lamongan.

Pembangunan jalan tol Gresik-Tuban diharapkan dapat memberikan manfaat signifikan dalam meningkatkan mobilitas dan aksesibilitas orang dan barang di wilayah tersebut.

Selain itu, jalan tol ini diharapkan dapat mengurangi biaya operasional kendaraan dan waktu perjalanan, serta meningkatkan pelayanan distribusi barang dan jasa untuk mendukung pertumbuhan ekonomi di daerah tersebut.

Rencananya, proyek pembangunan dan pengoperasian jalan tol Tuban-Gresik akan dilaksanakan sepanjang sekitar 54,267 km dengan membutuhkan luas lahan sekitar 5.905.453 meter persegi.

Proyek ini juga akan dilengkapi dengan 4 simpang susun dan 1 pasang rest area untuk meningkatkan kenyamanan pengguna jalan.

Meskipun proyek ini mendapat dukungan dari sebagian besar masyarakat, beberapa pihak juga mengungkapkan kekhawatiran terkait potensi dampak sosial dan lingkungan, termasuk potensi banjir dan perlunya fasilitas penyeberangan tambahan.

Oleh karena itu, penyusunan Amdal dan konsultasi publik menjadi langkah penting dalam memastikan bahwa proyek ini dapat dilaksanakan dengan memperhatikan kepentingan dan kebutuhan masyarakat setempat.

Pembebasan lahan untuk proyek ini direncanakan akan dimulai pada tahun 2025, dan diharapkan proyek ini dapat segera dilaksanakan sesuai jadwal atau bahkan lebih cepat, sesuai dengan aspirasi dan harapan masyarakat setempat.

Meskipun demikian, penting untuk memperhatikan topografi wilayah agar konstruksi jalan tol tidak mengganggu akses jalan antar desa, pertanian, dan irigasi yang telah ada.

Berikut Daftar 46 desa di 9 Kecamatan Kabupaten Lamongan

1. Kecamatan Turi

Halaman
1234
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved