Pilkada Kabupaten Blitar 2024

Pilkada Kabupaten Blitar 2024: Besok PDIP Kabupaten Blitar Buka Penjaringan Bacabup dan Bacawabup

PDIP membuka pendaftaran penjaringan bakal calon bupati (bacabup) dan bakal calon wakil bupati (bacawabup) di Pilkada Kabupaten Blitar 2024 besok.

Penulis: Samsul Hadi | Editor: eben haezer
tribunmataraman.com/samsul hadi
Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Blitar, Rijanto. 

TRIBUNMATARAMAN.COM - DPC PDI Perjuangan Kabupaten Blitar berencana membuka pendaftaran penjaringan bakal calon bupati (bacabup) dan bakal calon wakil bupati (bacawabup) di Pilkada Kabupaten Blitar 2024 mulai besok, Kamis (25/4/2024).

Pendaftaran penjaringan bacabup dan bacawabup di DPC PDI Perjuangan Kabupaten Blitar dibuka hingga 15 Mei 2024.

"Sesuai instruksi DPP (PDI Perjuangan), kami membuka penjaringan bakal calon kepala daerah dan bakal calon wakil kepala daerah di Pilkada Kabupaten Blitar 2024 mulai besok 25 April 2024 sampai 15 Mei 2024," kata Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Blitar, Rijanto usai halal bihalal, Rabu (24/4/2024).

Rijanto mengatakan, penjaringan bacabup dan bacawabup Pilkada 2024 di DPC PDI Perjuangan Kabupaten Blitar dibuka untuk umum baik dari kader internal PDI Perjuangan maupun dari luar kader internal PDI Perjuangan.

"Kami berharap siapa saja yang berminat daftar segera datang ke kantor DPC PDI Perjuangan Kabupaten Blitar mengisi formulir pendaftaran dan disetorkan kembali ke DPC paling lambat 15 Mei 2024. Kemudian, kami akan laporkan ke DPD dan DPP untuk ada langkah selanjutnya," ujar mantan Bupati Blitar itu.

Dikatakannya, tidak ada kriteria khusus bagi para pendaftar bacabup dan bacawabup Pilkada 2024 di DPC PDI Perjuangan Kabupaten Blitar.

Ia hanya menekankan, pendaftar penjaringan bacabup dan bacawabup di PDI Perjuangan Kabupaten Blitar harus memiliki kapabilitas, elektabilitas dan tentunya logistik.

"Tentunya, melihat perkembangan seperti sekarang ini tidak lepas dari logistik. Kami tidak memungkiri hal-hal seperti itu," katanya.

Menurutnya, dari DPP PDI Perjuangan juga ada petunjuk agar ada kader internal yang mendaftar di penjaringan bacabup dan bacawabup di DPP PDI Perjuangan.

Tetapi, kalau dari kader internal terutama dari Fraksi PDI Perjuangan ada harus mundur derj legislatif jika maju di Pilkada 2024.

Aturan itu membuat para kader internal terutama dari Fraksi PDI Perjuangan harus mempertimbangkan secara mendalam.

"Karena, kalau harus mundur (dari legislatif), mereka juga baru tarung mati-matian dalam Pileg kemarin, kalau harus mundur gimana? Ini yang menjadi permasalahan di internal," ujarnya.

Rijanto mengakui sudah ada beberapa nama kader muda PDI Perjuangan yang muncul menjelang Pilkada Kabupaten Blitar 2024.

Namun, Rijanto menganggap munculnya nama-nama kader internal itu masih sebatas isu karena belum mendaftar di penjaringan PDI Perjuangan Kabupaten Blitar.

"Sebelum ini (penjaringan), beredar isu di medsos nama-nama calon yang maju dari PDI Perjuangan, ada Hengky Kurniawan, ada Pak Wito (Suwito Saren). Tapi itu masih isu yang beredar di luar, kami belum bisa jawab kalau mereka belum daftar dan menyerahkan formulir ke DPC," katanya.

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved