Berita terbaru Kabupaten Sumenep

Seorang Warga di Kecamatan Sumenep, Madura Ditangkap Polisi Karena Kasus Narkoba

Seorang Warga di Kecamatan Sumenep diringkus Polisi Usai Terkena kasus Narkoba dengan Jenis Sabu

Editor: eben haezer
ali syahbana
MH (29) warga asal Desa Bluto Kecamatan Bluto, Kabupaten Sumenep Madura ini diringkus polisi karena kasus narkoba jenis sabu pada Senin (22/4/2024). 

TRIBUNMATARAMAN| SUMENEP-  MH (29) asal Bluto, Kabupaten Sumenep Madura ini ditangkap polisi karena kasus narkoba jenis sabu pada Senin 22 April 2024.

"MH berhasil diamankan di rumahnya  sendiri, di kabupaten Bluto," ungkap Kasi Humas Polres Sumenep Akp Widiarti S pada Selasa 23 April 2024.

Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti diantaranya satu Buah Toples terbuat dari plastic warna bening, enam poket/kantong plastik kecil yang berisi Narkotika jenis sabu-sabu berat kotor 1,53 gram.

Selain itu, satu Buah Dompet warna hijau, satu Buah Timbangan Elektrik warna Silver, dua buah sendok sabu yang terbuat dari sedotan.

Ada juga satu bungkus kantong plastik yang didalamnya berisi plastik kecil sebanyak 4 buah  yang ada nomornya dan 3 Buah Plastik kecil.

Penangkapan tersangka MH ini kata Akp Widiarti S, berawal pada hari Senin 22 April 2024 sekitar pukul 09.30 WIB ada informasi dari masyarakat tentang adanya peredaran Narkotika di rumah tersangka MH.

Kemudian petugas  menindak lanjuti informasi tersebut dan langsung ke lokasi untuk melakukan penyelidikan secara intensif.

"Setelah sampai dilokasi, petugas  melihat adanya gelagat  dari tersangka yang sangat mencurigakan dan langsung mengamankan tersangka MH," ungkapnya.

Akibat perbuatannya, mantan Kapolsek Kota Sumenep ini menyebutkan bahwa MH dijerat dengan pasal narkotika golongan I jenis sabu.

"Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," ungkapnya.

(Ali Syahbana/Tribunmataraman.com)

Editor: Ananda Noval (MG1)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved