Berita Terbaru kabupaten Sumenep

Polisi Tangkap Ibu di Sumenep yang Serahkan Anaknya Untuk Diperkosa Kepala Sekolah

Polisi menangkap ibu yang tega menyerahkan anak perempuannya, remaja 13 tahun, kepada pria selingkuhannya, untuk jadi pelampiasan nafsu syahwat. 

Editor: eben haezer
ist
Seorang kepala sekolah SD Negeri di Sumenep Madura (kiri) dan perempuan selingkuhannya yang jadi tersangka kekerasan seksual terhadap anak. Perempuan selingkuhan tersebut adalah ibu kandung korban. 

TRIBUNMATARAMAN.COM | SUMENEP - Satrekrim Polres Sumenep telah menangkap seorang ibu yang tega menyerahkan anak perempuannya, remaja 13 tahun, kepada pria selingkuhannya, untuk jadi pelampiasan nafsu syahwat. 

Sebelumnya, pelaku kekerasan seksual tersebut, seorang kepala sekolah di SD Negeri di Sumenep, telah lebih dulu ditangkap karena laporan ayah kandung korban. 

Hal ini disampaikan Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti Sutioningtyas.

Baca juga: Ibu di Sumenep Madura Relakan Anak Perempuannya Diperkosa Kepala Sekolah

"Satrekrim Polres Sumenep kembali berhasil mengungkap dan menangkap tidak pidana perdagangan orang, korbannya berinisial T dan pelakunya berinisial E yang tak lain ibu kandungnya T," ungkap Akp Widiarti S pada Senin (2/9/2024).

Dalam penyidikan sementara, ibu korban mengaku tega menjual anaknya tersebut karena pelaku memberi iming-iming uang dan motor Vespa. 

"Tersangka (ibu korban) mendapatkan sejumlah uang serta dijanjikan satu unit sepeda motor jenis Vespa Matic," ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, Seorang anak perempuan berusia 13 tahun di kabupaten Sumenep, Madura, menjadi korban pencabulan. 

Pelaku adalah kepala sekolah di sebuah SD Negeri di Sumenep. 

Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Wdiarti Sutioningtyas mengungkapkan, kekerasan seksual terhadap anak ini juga melibatkan ibu korban. 

Kata dia, ibu korban adalah selingkuhan pelaku. 

Perempuan itu rela menyerahkan anaknya untuk menjadi sasaran pelampiasan syahwat pelaku. 

Peristiwa itu terungkap pada  26 Agustus 2024 sekira pukul 16.00 WIB.

Ayah korban, saat berada di rumahnya, diberitahu oleh keluarga bahwa putrinya inisial T (13) telah menjadi korban pencabulan.

"Korban T ini disuruh melakukan hubungan badan dengan pelaku J, oleh ibu kandungnya sendiri berinisial E," ungkap AKP Widiarti S.

Dia melanjutkan, korban  dijemput oleh ibu kandungnya untuk diantar ke rumah terlapor di perumahan BSA Kota Sumenep, dengan alasan akan melaksanakan ritual mensucikan.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved