Berita Terbaru Surabaya

Polisi yang Cabuli Anak Tiri di Surabaya Kerap Tarik Pungli dan Jatah Dari Judi Merpati

Oknum Polisi tertangkap usai cabui anak tirinya dan ditahan di polda jatim

|
Editor: eben haezer
ist
Ilustrasi 

TRIBUNMATARAMAN.COM|SURABAYA-  Oknum polisi berinisial K (53) yang diduga melakukan pencabulan terhadap anak tirinya akhirnya ditahan oleh penyidik Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Ia telah diperiksa oleh (Divisi Profesi dan Pengamanan) Propam. Oknum tersebut kini ditahan di Polda Jatim.

Kabar tersebut diutarakan oleh N (55),  nenek korban. 

"Iya sudah ditahan di Polda Jatim saya tahu dari penyidik," ujarnya.

"Pokoknya saya minta dia dihukum seberat-beratnya," Tambahnya.

Tersangka diketahui sehari-hari tinggal di sekitaran Pabean.

K cukup dihormati oleh warga sekitar tempat tinggalnya yang kebanyakan kerja serabutan. Namun, hal itu kerap membuat ia berlaku seenaknya.

Hal itu dijelaskan oleh salah satu warga setempat Mat Sholeh.

“Sebenarnya warga sini menghormati dia namun sikapnya suka bikin orang  geram, seperti meminta jatah atau pungli usaha rosokan (berang bekas) di sekitaran perkampungan, selain itu dia meminta jatah uang rutin untuk aktivitas judi merpati, bila tidak dikasih dia akan melakukan ancaman pengrebekan,” terang Mat Sholeh.

Informasinya K dikenakan pasal berlapis. Pertama pasal tentang perlindungan anak. Lalu, kedua pasal kode etik profesi. 

Sementara itu, AKBP Wahyu Hidayat selaku Kasubdit Asusila Ditreskrimum Polda Jatim membenarkan K yang merupakan oknum anggota Polsek Sawahan itu sekarang ditahan di Polda Jatim.

Hanya saja secara administratif tetap tercatat sebagai tahanan Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

"K tetap tahanan Polres Tanjung Perak, sedangkan Polda Jatim tidak menanganinya  namun tersangka tetap ditahan," Ujarnya.

(TONY Hermawan/TRIBUNMATARAMAN.COM)

Editor: Ananda Noval (MG1)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved