Pembangunan Tol di Jawa Timur

Daftar Lengkap 35 Desa di Tuban Terdampak Jalan Tol Demak-Tuban

Berikut daftar wacana 35 Desa terdampak tol Demak-Tuban di Kabupaten Tuban. Proyek pembebasan lahan segera dimulai.

|
Editor: faridmukarrom
Kemenpupr
Berikut daftar wacana 35 Desa terdampak tol Demak-Tuban di Kabupaten Tuban. Proyek pembebasan lahan segera dimulai. 

TRIBUNMATARAMAN.COM - Daftar wacana 35 Desa di Kabupaten Tuban yang direncanakan terdampak jalan tol Demak-Tuban.

Diketahui Pemerintah sudah merencanakan proyek pembangunan jalan tol Demak-Tuban.

Jalan tol Demak–Tuban merupakan salah satu proyek konsturksi yang dinantikan realisasinya oleh masyarakat karena menghubungkan Provinsi Jawa Tengah dan Jawa Timur.

Jalan tol Demak–Tuban menjadi salah satu proyek konstruksi yang sangat dinantikan oleh masyarakat, karena proyek ini akan menghubungkan Provinsi Jawa Tengah dan Jawa Timur.

Baca juga: Daftar 39 Desa yang Terdampak Jalan Tol Demak-Tuban di Kabupaten Pati Jawa Tengah

Titik awal proyek ini akan terhubung dengan jalan tol Semarang–Demak, sementara titik akhirnya akan terhubung dengan rencana Jalan Tol Tuban–Lamongan–Gresik.

Pemerintah melalui Kementerian PUPR telah menyusun timeline pembangunan agar proyek ini dapat selesai sesuai target yang diinginkan.

Menurut data dari Kementerian PUPR, proses persiapan dan pengadaan tender untuk pembangunan jalan Tol Demak–Tuban akan dimulai tahun ini hingga tahun 2023 mendatang.

Setelah itu, pada tahun 2023 hingga 2024, akan dilakukan financial close dan proses pembebasan lahan, terutama lahan yang dimiliki oleh masyarakat.

Proses konstruksi jalan tol tersebut akan dimulai pada tahun 2024 dan direncanakan selesai pada tahun 2028.

Proses konstruksi jalan tol Demak–Tuban akan dibagi menjadi dua tahapan pembangunan. Tahap pertama akan berlangsung mulai dari kuartal tiga (Q3) 2024 hingga kuartal dua (Q2) 2026.

Sementara itu, pembangunan tahap kedua akan dimulai pada kuartal satu (Q1) 2027 hingga berakhir di kuartal empat (Q4) 2028.

“Rencananya tol Demak–Tuban akan mulai dioperasikan secara bertahap pada tahun 2026 dengan masa konsesi 50 tahun,” kata Kementerian PUPR.

Proyek ini diperkirakan akan membutuhkan dana sebesar Rp 45,71 triliun. Sebanyak Rp 2,68 triliun akan digunakan untuk biaya pembebasan lahan (porsi pemerintah), sementara sisanya, yaitu Rp 32,46 triliun, akan digunakan untuk mendukung proses konstruksi yang akan dilakukan secara bertahap.

Nantinya, tol ini akan didanai melalui skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).

1. Kecamatan Tambakboyo

Halaman
123
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved