Berita Terbaru Kabupaten Tulungagung

Ratusan Warga Gempolan Tulungagung Protes Menuntut Kepala Dusun Mundur, Diduga Mencuri Handphone

Ada Perangkat Diduga Mencuri HP, Ratusan Warga Gempolan Tulungagung Protes Menuntut Mundur 

|
Penulis: David Yohanes | Editor: Rendy Nicko
David Yohanes/TribunMataraman.com
Poster yang dibawa warga Desa Gempolan, Kecamatan Pakel menuntut kamituwo atau Kepala Dusun mundur. 

TRIBUNMATARAMAN.COM, TULUNGAGUNG - Ratusan warga Desa Gempolan, Kecamatan Pakel, Kabupaten Tulungagung melakukan protes di kantor desa, Jumat (19/4/2024) sore.

Mereka menuntut mundur Kamituwo atau Kepala Dusun Gempolan yang diduga mencuri telepon genggam (HP) milik Nizar, warga Desa Kendal, Kecamatan Gondang.

Warga menuntut perangkat yang bernama Suyono ini untuk  mengundurkan diri dari jabatannya.

Pemerintah Desa Gempolan melakukan mediasi antara  Suyono, Nizar dan perwakilan warga.

Baca juga: Video Viral Sepasang Remaja Bikin Geger Tulungagung, Peragakan Adegan Makan Burung di Alun-alun

Namun ratusan warga turut hadir dan menyuarakan protesnya.

Mereka menilai Suyono tidak pantas mengemban jabatan sebagai perangkat Desa Gempolan.

Pencurian ini terjadi pada awal Ramadan lalu.

Nizar berkisah, saat itu Suyono datang ke rumahnya yang menjadi agen sebuah bank untuk transfer uang.

Nizar pun melayani transaksi itu menggunakan HP miliknya.

Setelah itu HP berwarna hitam keluaran Oppo ini tidak bisa ditemukan.

"Saya telepon sekitar pukul 10 (pagi) masih bisa. Saya pikir masih di rumah," ujarnya.

Namun sekitar pukul 15.00 WIB, panggilan di HP yang biasa dipakai transaksi perbankan ini ditolak.

Nizar yang sadar HP-nya dicuri melacak menggunakan aplikasi bawaan Google.

Pelacakan berbasis GPS pada sistem oeprasi Android  ini mengarah ke rumah Suyono.

"Saat itu yang di rumah istrinya, Pak Yono sedang keluar. Lalu saya telepon untuk bertanya, apa HP saya terbawa," katanya.

Saat itu Suyono membatah telah membawa HP milik Nizar.

Namun keesokan harinya Suyono datang  mengembalikan HP dan ingin menyelesaikan dengan kekeluargaan.

Ternyata kartu telepon yang ada di dalam HP itu telah dicopot.

"Karena masih kerabat, saya sepakat menyelesaikan dengan kekeluargaan," ucap Nizar.

Mendengar cerita Nizar, ratusan warga berteriak-teriak mengecam Suyono.

Mereka menyatakan Suyono sudah mencoreng nama baik desa.

Selain itu warga juga menuntut Suyono mundur sebagai perangkat desa.

Suyono yang diberi kesempatan bicara, mengucapkan permohonan kepada seluruh warga,.

Namun dia membantah sengaja mencuri HP milik Nizar.

Menurutnya HP itu terbawa karena bentuk dan warnanya sama.

"Kalau niatnya mencuri, HP tinggal dimatikan sudah selesai," katanya di depan massa.

Penjelasan Suyono kembali memicu emosi warga.

Istri Nizar menimpali, saat dikembalikan HP sudah dihapus semua memorinya.

Foto-foto maupun kontak di dalam HP sudah hilang.

Apalagi Suyono juga sengaja mencopot kartu HP.

Kapolsek Pakel, AKP Retno Pujiarsih yang menjadi penengah bersikap tegas, meminta Suyono berkata jujur.

Retno mengancam perkara ini bisa masuk ranah hukum jika Suyono tidak berkara jujur.

"Kalau Pak Yono bohong justru akan mendorong Mas Nizar membuat laporan polisi," ujarnya.

Mendengar perkataan Kapolsek, Suyono pun berubah sikap dan mengakui kebenaran semua cerita Nizar.

Warga pun semakin bulat menuntut Suyono mundur sebagai perangkat desa.

Camat Pakel, Imam Suwoyo, mengatakan pencopotan perangkat harus  melewati prosedur.

Jika perbuatan Suyono dinilai meresahkan, warga diminta membuat surat pengaduan yang ditujukan ke Kepala Desa.

Kepala Desa nantinya akan meneruskan ke Camat, selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan oleh Inspektorat.

"Hasil dari inspektorat yang akan jadi acuan kepala desa untuk mengeluarkan rekomendasi," ucap Imam.

Usai menerima penjelasan soal prosedur pencopotan perangkat, warga membubarkan diri.

Mereka berjanji kurang dari seminggu akan membuat surat pengaduan. (David Yohanes)    

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved