Pembangunan Tol di Jawa Timur

Update Daftar 12 Terbaru Desa di Tulungagung Terdampak Proyek Jalan Tol Kediri-Tulungagung

Daftar 12 Desa dan 2 Kelurahan di Kabupaten Tulungagung terdampak proyek jalan tol Kediri-Tulungagung. Cek dokumen yang perlu disiapkan pemilik lahan

Editor: faridmukarrom
Kemenpupr
Daftar 12 Desa dan 2 Kelurahan di Kabupaten Tulungagung terdampak proyek jalan tol Kediri-Tulungagung. Cek dokumen yang perlu disiapkan pemilik lahan 

TRIBUNMATARAMAN.COM -  Daftar Desa dan Kelurahan Terdampak Proyek Jalan Tol Kediri-Tulungagung.

Proyek jalan tol Kediri-Tulungagung akan berdampak pada sejumlah desa dan kelurahan di wilayah tersebut.

Total terdapat 12 desa dan 2 kelurahan yang akan terkena dampak proyek ini, yang tersebar di 3 kecamatan.

Jalan tol Kediri-Tulungagung memiliki peran penting sebagai akses menuju Bandara Dhoho di Kediri, Jawa Timur.

Update Progres Pembangunan Jalan tol

Baca juga: Lebih Dari 600 Ribu Kendaraan Diprediksi Akan Lintasi Tol Ngawi Saat Mudik Lebaran 2024

Proses pembayaran lahan Tol Kediri-Tulungagung telah dilakukan di 2 desa dan 2 kelurahan di Kabupaten Tulungagung.

Dua kelurahan yang sudah menerima pembayaran Proyek Jalan Tol itu adalah Kutoanyar dan Panggungrejo di Kecamatan Tulungagung, dan dua desa itu adalah Desa Panggungrejo Kecamatan Kauman dan Desa Simo Kecamatan Kedungwaru.

Namun masih ada 24 bidang tanah di Kelurahan Panggungrejo, Kecamatan Tulungagung yang masih menolak.

Sejumlah 11 orang pemilih lahan itu belum menerima besaran ganti rugi yang sudah ditetapkan oleh tim appraisal.

"Hanya di Kelurahan Panggungrejo ini yang masih ada kendala. 24 bidang belum terbayar," ungkap Kepala ATR/BPN Kabupaten Tulungagung, Ferry Saragih.

Menurut Ferry, proses pembebasan lahan masih terus berjalan.

Sejumlah desa telah mulai musyawarah penetapan bentuk ganti rugi lahan yang digunakan.

Sejauh ini desa atau kelurahan lain tidak ada kendala.

"24 bidang tanah yang jadi kendala ini nantinya akan dilakukan konsinyasi (dititipkan di pengadilan)," sambung Ferry.

Seluruh bidang tanah yang sudah terbayar akan diajukan pemotongan.

Proses pemotongan dilakukan karena dari satu bidang tanah, tidak seluruhnya digunakan lahan tol.

Setelah pemotongan lahan untuk badan tol dilakukan, baru dilakukan pemecahan sertifikat.

Selain itu masih ada tim penilai tanah sisa.

Tim ini yang melihat tanah milik warga setelah dipotong untuk tol.

Jika lahan yang tersisa terlalu kecil atau tidak bisa lagi dimanfaatkan, maka sekalian dibebaskan.

"Sejauh ini yang lain tidak ada kendala.  Prosesnya masih terus berjalan," ucap Ferry.

Lahan Tol Kediri-Tulungagung akan menggunakan tanah seluas 1.072.428,78 meter persegi.

Lahan ini melewati 14 desa dan kelurahan di 4 kecamatan, yaitu Kecamatan Karangrejo, Kedungwaru, Kauman dan Tulungagung.

Sementara penolakan di Kelurahan Panggungrejo terjadi karena warga terdampak menilai ganti rugi terlalu kecil.

Salah satu indikasinya mereka tidak bisa membeli lahan serupa di sekitar lokasi.

Selain itu lahan mereka disebut paling subur sebab bisa panen 3 kali dalam setahun.

Untuk mendapatkan lahan dengan kesuburan yang sama, mereka harus membeli di daerah pinggiran yang jauh dari rumah.

Berikut ini adalah daftar desa dan kelurahan yang terdampak oleh proyek jalan tol Kediri-Tulungagung:

1. Kecamatan Karangrejo

Desa Tulungrejo

Desa Punjul

Desa Sukodono

Desa Gedangan

Desa Sukowidodo

Desa Sembon

Desa Sukowiyono

Desa Bungur

2. Kecamatan Kedungwaru

 Desa Simo.

3. Kecamatan Kauman

Desa Batangsaren

Desa Panggungrejo

Desa Balerejo

Kelurahan Panggungrejo

Kelurahan Kutoanyar

Berikut Daftar Dokumen yang Perlu Disiapkan Pemilik Lahan yang Terdampak Tol Kediri-Tulungagung

  1. Bukti perolehan (akta PPAT/surat pernyataan waris/ jual beli/ hibah)
  2. Identitas pihak yang berhak
  3. Surat keterangan riwayat tanah
  4. Surat pernyataan penguasaan fisik
  5. Surat pernyataan fisik bangunan, tanaman atau benda lain yang berkaitan dengan tanah, dan
  6. Bukti kepemilikan tanah (eigendom atau petok/letter C atau setifikat).

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Mataraman

(tribunmataraman.com)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved