Berita Terbaru Kabupaten Blitar
Polisi Tangkap 3 Warga Malang Pelaku Pencurian Hewan Ternak di Blitar, 2 Tersangka Ditembak Kakinya
Polres Blitar menangkap 3 warga Malang yang telah puluhan kali mencuri ternak milik warga di Blitar. Dua orang ditembak kakinya
Penulis: Samsul Hadi | Editor: eben haezer
TRIBUNMATARAMAN.COM - Satreskrim Polres Blitar menangkap tiga pelaku yang merupakan sindikat pencuri hewan ternak di wilayah hukumnya.
Ketiganya adalah FSN (34), SM (49) dan SRT (67), semuanya warga Malang. FSN dan SM bertindak sebagai eksekutor dan SRT sebagai penadah.
Dua dari tiga pelaku, yaitu SRT dan SM merupakan bapak dan anak.
Kedua pelaku yang menjadi eksekutor, yaitu, FSN dan SM ditembak kakinya oleh polisi karena berusaha kabur saat ditangkap.
"Ketiga pelaku ini merupakan sindikat pencurian hewan ternak baik sapi dan kambing. Mereka sering beroperasi di wilayah Blitar dan sekitarnya," kata Kapolres Blitar, Wiwit Adisatria, Jumat (12/4/2024).
Wiwit mengatakan para pelaku sudah beraksi selama setahun. Selama itu, para pelaku sudah beraksi di 28 tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Blitar dan Malang.
Dari 28 TKP, itu sebanyak 11 TKP di wilayah Blitar dan 17 TKP di wilayah Malang.
Terakhir, pelaku beraksi di wilayah Bedosewu, Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar dan di Sutojayan, Kabupaten Blitar pada Ramadan 2024.
Dari pengakuannya, para pelaku sudah menjual kurang lebih 21 ekor sapi dan kambing yang diduga hasil curian kepada penadah.
"Keuntungan yang didapat pelaku dari aksi pencurian hewan ternak sudah mencapai ratusan juta. Dalam kasus ini, kami menyita barang bukti 2 ekor sapi dan seekor kambing dari pelaku," ujar Wiwit.
Wiwit menjelaskan, modus operandi yang dilakukan pelaku, yakni, melakukan survei ke lokasi target pencurian pada siang hari.
Setelah mendapatkan target, para pelaku beraksi pada dini hari.
"Pelaku menggunakan senjata tajam untuk merusak pagar dan tali hewan ternak. Lalu hewan ternak diseret hingga ke mobil. Kami juga menyita satu unit mobil dan senjata tajam dari pelaku," katanya.
Dikatakan Wiwit, pelaku SM dan SRT merupakan bapak dan anak. Sang anak, SM merupakan eksekutor pencurian hewan ternak lalu dijual kepada bapaknya, SRT.
"Bapak atau penadahnya ini merupakan penjual sate. Bapaknya sudah berkali-kali membeli sapi curian dari anaknya," ujarnya.
Menurut Wiwit, kasus pencurian hewan ternak ini menjadi atensi karena sering terjadi di wilayah hukum Polres Blitar.
"Kasus pencurian hewan ternak ini sudah meresahkan masyarakat, karena sering terjadi. Apalagi saat Ramadan kemarin ada beberapa laporan kasus pencurian hewan ternak di wilayah hukum Polres Blitar," kata Wiwit.
(samsul hadi/tribunmataraman.com)
editor: eben haezer
Kali Pertama Bupati Blitar Rijanto Mutasi Pejabat Pemkab, Ratusan Orang Kena |
![]() |
---|
Perempuan Jadi Korban Begal di Hutan Jati Sutojayan Blitar, Sepeda dan Tas Dirampas |
![]() |
---|
Proyek Pembangunan Jalan di Kabupaten Blitar Belum Dimulai Hingga Agustus |
![]() |
---|
Usulan Anggaran Pembangunan Pasar Kesamben Blitar Dapat Lampu Hijau dari Pusat |
![]() |
---|
Pemkab Blitar Usulkan 1.713 Orang Jadi PPPK Paruh Waktu ke Menpan RB |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.