Pembunuhan di Gunung Katu Wagir
Pelaku Pembunuhan di Gunung Katu Wagir Malang Menghabisi Korban Karena Dipaksa Hubungan Sesama Jenis
Pelaku pembunuhan di Gunung Katu, Wagir, Malang, mengaku menghabisi nyawa korban karena dipaksa berhubungan sesama jenis
TRIBUNMATARAMAN.COM - Menolak ajakan hubungan sesama jenis menjadi salah satu motif tersangka Pendik Lestari (27) warga Desa Pandansari, Kecamatan Ngantang, Kabupaten Malang membunuh temannya, Abdul Aziz Sofii (36) di Gunung Katu, Kecamatan Wagir.
Sebagaimana diketahui, Satreskrim Polres Malang telah mengamankan Pendik atas kasus pembunuhan dan pencurian yang terjadi pada Rabu (27/3/2024) lalu.
Kasatreskrim Polres Malang, AKP Gandha Syah mengatakan bahwa kejadian ini bermula dari korban meminta tersangka untuk menemaninya membuang kendi ke Gunung Katu.
Baca juga: BREAKING NEWS - Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan di Gunung Katu Wagir Malang
Kendi yang berisi emas logam dan beberapa persyaratan lainnya itu dipercaya korban sebagai obat alternatif untuk ibunya yang sedang sakit.
"Sekira pukul 18.00 WIB, tersangka tiba di rumah korban, kemudian pukul 19.30 WIB korban mengajak tersangka mengambil kendi yang diletakkan di sungai dekat rumahnya lalu berangkat menuju ke lokasi kejadian," jelas Gandha, Selasa (9/4/2024).
Sesampainya di Gunung Katu, korban mengajak tersangka untuk melakukan ritual dengan membaca ayat Alquran.
Setelah selesai ritual, korban merayu tersangka untuk mengajak hubungan badan sesama jenis.
Namun, tersangka menolaknya dan timbullah perkelahian. Hingga akhirnya tersangka menggunakan senjata tajam jenis bedok yang sebelumnya dibawa korban untuk membuka jalan di Gunung Katu.
Tersangka lalu membacok korban di leher, tengkuk, dan punggung hingga mengakibatkan korban meninggal dunia.
"Awalnya kami hanya menemukan tiga luka bacokan, setelah diotopsi medalam ditemukan 17 luka bacokan di bagian leher, tengkuk, dan punggung," urainya.
Selain motif menolak ajakan hubungan badan, Gandha mengatakan motif lain dari tersangka membunuh korban yakni karena dendam dan faktor ekonomi.
Terbukti usai membunuh korban, tersangka kemudian menggondol ponsel dan uang tunai milik korban senilai Rp500 ribu.
Uang yang telah diambilnya ini digunakan untuk membayar utang.
"Di sisi lain, tersangka juga dendam karena ia kerap berutang kepada korban," tukasnya.
(lu'lu'ul isnainiyah/tribunmataraman.com)
editor: eben haezer
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.