Berita Terbaru Kabupaten Tulungagung
Dua Warga Tulungagung Jadi Tersangka Pencurian Kayu Jati di Hutan Perhutani
Polres Tulungagung menetapkan dua orang sebagai tersangka pembalakan liar di kawasan hutan Petak 7A1 Desa Pakisrejo, Tanggunggunung, Tulungagung
Penulis: David Yohanes | Editor: eben haezer
Dalam penyidikan terungkap, SW sebelumnya telah mencuri kayu di kawasan hutan Perhutani sebanyak 5 kali.
Kini SW dan PJ sama-sama terancam pidana penjara minimal 1 tahun dan paling lama 5 tahun.
Kapolres menambahkan, meski di hutan produksi, penebangan pohon secara serampangan akan mengganggu ekologis.
"Terutama berpengaruh pada struktur tanah dan kemampuan tanah menyimpan air. Itu sebabnya saat musim kemarau kekeringan, saat musim hujan banjir," pungkasnya.
Administrator KPH Blitar, Andy Iswindarto, mengucapkan terima kasih kepada Polres Tulungagung yang sudah mengungkap kasus ini.
Bahkan secara khusus Andy memberikan penghargaan kepada Kapolres Tulungagung atas kinerjanya ini.
Pihaknya berharap proses hukum akan membuat efek jera kepada para pelaku pembalakan liar yang lain.
"Terima kasih kepada Bapak Kapolres dan jajaran yang bisa mengungkap kasus ini dan membawanya ke proses hukum," ucapnya.
(David Yohanes/tribunmataraman.com)
editor: eben haezer
Satlantas Polres Tulungagung Temukan Truk Terlibat Tabrak Lari Lansia |
![]() |
---|
Wow, Desa Beji Tulungagung Punya Sekolah Setingkat SMA Terbanyak di Indonesia |
![]() |
---|
Modus Pinjam, Pemuda Ngunut Tulungagung Membawa Kabur Sepeda Motor Milik Teman Perempuan |
![]() |
---|
Aniaya Teman Kencan saat Nginap di Hotel Tulungagung, Warga Trenggalek Jadi Tersangka |
![]() |
---|
Pemprov Jatim Salurkan 300 Drum Aspal untuk Perbaikan Jalan di Tulungagung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.