Berita Terbaru Kabupaten Nganjuk

Dinkes Kabupaten Nganjuk Lakukan Uji Petik Sample Makanan hingga Takjil, Ini Hasilnya

Dinkes Kabupaten Nganjuk Lakukan Uji Petik Sample Makanan hingga Takjil, Ini Hasilnya

Penulis: Danendra Kusuma | Editor: Rendy Nicko
Dokumen Pemkab Nganjuk
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Nganjuk bersama Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Surabaya (BPOM Surabaya) melakukan intensifikasi pengawasan pangan. 

TRIBUNMATARAMAN.COM, NGANJUK - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Nganjuk bersama Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Surabaya (BPOM Surabaya) melakukan intensifikasi pengawasan pangan.

Hal itu dilakukan guna mengawal keamanan pangan selama Ramadan.

Pengawasan dilakukan melalui uji petik pengambilan dan pemeriksaan sample makanan atau takjil di sarana distribusi pangan jajanan berbuka puasa di Alun-alun Nganjuk maupun halaman Pendopo Pemkab Nganjuk.

Kepala Dinkes Kabupaten Nganjuk, dr Hendriyanto mengatakan kegiatan uji petik sample makanan takjil ini agenda rutin Dinkes setiap tahunnya saat Ramadan.

Ini untuk memastikan agar makanan yang diperjualbelikan aman dan sehat.

"Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk mengawasi keamanan pangan jajan takjil yang dijual. Takutnya ada bahan berbahaya di dalam makanan yang diperjualbelikan," katanya, Rabu (27/3/2024).

Dia menyebut dalam uji petik tersebut ada 26 sampel makanan yang diuji laboratorium menggunakan rapid kit tes pada empat bahan berbahaya yakni rhodamin B, methanyl yelow, formalin, dan boraks.

"Dari hasil uji empat bahan berbahaya itu dapat disimpulkan bahwa makanan tersebut dinyatakan negatif. Makanan tersebut aman dan bebas dari bahan berbahaya," sebutnya.

Pada kesempatan itu pula, Dinkes memberikan edukasi kepada masyarakat maupun para pedagang, tentang bagaimana cara memilih makanan atau minuman yang aman dan bebas dari bahan berbahaya.

Mulai dari mengenali tampilan warna, aroma, dan lain sebagainya.

"Sehingga, harapannya mereka bisa selektif dalam memilih makanan atau takjil yang aman, sehat, dan bebas dari bahan berbahaya yang dapat merugikan kesehatan," ujarnya.

Sementara Direktorat Pengawasan Peredaran Pangan Olahan BPOM Surabaya telah mengeluarkan seruan bagi para pedagang agar memperhatikan beberapa aspek penting dalam penjualan takjil, demi menjamin keamanan, dan meningkatkan keuntungan.

Aspek itu meliputi, kebersihan dan kelayakan lokasi penjualan harus menjadi prioritas utama.

Lalu, area penjualan harus terbebas dari hama, seperti lalat, semut, cicak, kecoa, tikus, atau lainnya yang dapat mengkontaminasi makanan.

Kemudian, penggunaan bahan berbahaya dalam makanan, seperti boraks, formalin, rodamin, dan metanil yellow, harus dihindari. Bahan-bahan tersebut merupakan zat aditif yang dilarang karena dapat menimbulkan risiko kesehatan bagi konsumen.

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved