Berita Terbaru Kabupaten Tulungagung

THR Anggota DPRD Tulungagung Serap Rp 2,2 Miliar, Pemkab Total Siapkan Rp 66 Miliar untuk ASN

THR Anggota DPRD Tulungagung Serap Rp 2,2 Miliar, Pemkab Total Siapkan Rp 66 Miliar untuk Tunjangan Hari Raya ASN

Penulis: David Yohanes | Editor: Rendy Nicko
suryamalang/m erwin wicaksono
ILUSTRASI ASN - THR Anggota DPRD Tulungagung Serap Rp 2,2 Miliar, Pemkab Total Siapkan Rp 66 Miliar untuk Tunjangan Hari Raya ASN 

TRIBUNMATARAMAN.COM, TULUNGAGUNG - Pemkab Tulungagung telah menganggarkan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk ASN di tahun 2024 ini.

Total anggaran yang disiapkan mencapai Rp 66 miliar.

THR ini juga diberikan kepada 50 orang anggota DPRD Kabupaten Tulungagung.

Data dari Dinas Pengelolaan Pendapatan dan Keuangan Daerah (DPPKAD) Kabupaten Tulungagung, ada 10.644 ASN yang akan menerima THR.

Rinciannya, 8.251 PNS dan 2.393 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

THR ini sebenarnya adalah gaji ke-14 pada ASN di bawah Pemkab Tulungagung.

"Komponen penyusunnya adalah gaji, dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP)," terang Kepala BPKAD Kabupaten  Tulungagung, Galih Nusantoro.

Total gaji PNS mencapai Rp 42,4 miliar, dan total gaji PPPK sejumlah Rp 10,03 miliar.

Lalu ada gaji untuk 50 anggota DPRD Tulungagung, totalnya Rp 2,2 miliar.

Jumlah tiga pos gaji ini mencapai Rp 54,68 miliar.

Terakhir ada  TPP untuk ASN  yang jumlahnya mencapai Rp 11,46 miliar.

Sehingga jika ditotal jumlah THR yang dibayarkan ke ASN dan DPRD Tulungagung mencapai Rp 66,14 miliar.

Rencananya uang THR ini akan dicairkan minggu depan.

"Pemberiannya antara tanggal 26 Maret atau 27 Maret," tegas Galih.

Jika dibuat rata-rata, maka THR yang diterima anggota DPRD Tulungagung sejumlah Rp 44 juta per orang.

Sementara untuk ASN, jika tanpa melihat pangkat dan golongan, maka rata-rata yang diterima adalah Rp 6 juta per orang.

Sebelumnya Pj Bupati Tulungagung, Heru Suseno, mengatakan pegawai honorer.

Alasannya, pegawai honorer menjadi tanggungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mempekerjakan.

(David Yohanes/TribunMataraman.com) 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved