Berita Terbaru Kabupaten Tr

Pemkab Trenggalek Rekrut 2.435 Formasi CPNS dan P3K tahun 2024, Sudah Disetujui Kemenpan RB

Disetujui Kemenpan RB, Pemkab Trenggalek Rekrut 2.435 Formasi CPNS dan P3K tahun 2024

Penulis: Sofyan Arif Chandra | Editor: Rendy Nicko
sofyan arif candra
Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin 

TRIBUNMATARAMAN.COM, TRENGGALEK - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) menyetujui 100 persen usulan jumlah formasi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) yang diajukan Pemkab Trenggalek.

Keputusan persetujuan prinsip kebutuhan pegawai ASN Pemkab Trenggalek dari Kemenpan RB tersebut sudah diterima pada 15 Maret 2024.

"Dari apa yang kita usulkan disetujui 100 persen, kemarin kita mengusulkan 2.435 formasi. 100 formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), dan 2.335 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K)," kata Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, Informasi, dan Kinerja (PPIK) Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Trenggalek, Indrayana Anik Rahayu mengatakan, Jumat (22/3/2024).

Jika pada rekrutmen P3K tahun - tahun sebelumnya mayoritas formasinya adalah guru, tahun ini formasi P3K didominasi oleh tenaga teknis.

Rinciannya adalah formasi guru sebanyak 283 formasi, lalu Tenaga Kesehatan (Nakes) 70 formasi, sedangkan Tenaga Teknis 1982 formasi.

"Sedangkan untuk CPNS, 82 formasi tenaga teknis, dan 18 formasi Nakes," tambahnya.

Tahapan selanjutnya, BKD akan berkonsultasi kepada Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin untuk menyusun rincian kebutuhan yang akan diusulkan ke BKN (Badan Kepegawaian Nasional).

"Misalnya jabatan apa saja yang bisa dilamar, lalu kualifikasi pendidikan yang dipersyaratkan dan lokasi penempatannya," jelas Indra.

Rincian kebutuhan tersebut akan diusulkan dan diverifikasi oleh BKN untuk kemudian ditetapkan kembali.

Lebih lanjut, Indra memastikan jumlah formasi P3K yang telah disetujui oleh Kemenpan RB tersebut sudah mengakomodir seluruh tenaga non ASN atau honorer di Trenggalek.

"Dengan kata lain sisa tenaga honorer di Kabupaten Trenggalek memang tinggal 2.335 orang," terangnya.

Jumlah formasi tersebut menurut Indra relatif lebih besar dibandingkan daerah lain karena Bupati Trenggalek mengintruksikan agar menyelesaikan tenaga non ASN pada tahun 2024 sebagaimana amanat UU ASN no 20 tahun 2023. 

"Untuk timeline seleksinya, secara umum pada bulan April rincian formasi dari BKN sudah ditetapkan, setelah itu terbit regulasi, dan seleksinya diagendakan bulan Mei 2024, tapi kita tunggu pengumuman resminya dari pemerintah pusat saja," pungkasnya 

(Sofyan Arif Chandra/TribunMataraman.com)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved