Berita Terbaru Kabupaten Tulungagung
ASN Pemkab Tulungagung Segera Menerima THR, Tenaga Honorer Merana Karena Tak Masuk Hitungan
ASN Pemkab Tulungagung Segera Menerima THR, Tenaga Honorer Tidak Masuk Hitungan
Penulis: David Yohanes | Editor: Rendy Nicko
TRIBUNMATARAMAN.COM, TULUNGAGUNG - Pemkab Tulungagung masih mematangkan rencana pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk para aparatur sipil negara (ASN).
THR ini akan diberikan paling lambat 10 hari mejelang Idl Fitri.
Diharapkan para ASN bisa mempersiapkan hari raya dengan menggunakan dana ini.
"Peraturan pemerintah (PP) soal THR ini sudah ada. Peraturan Bupati (Perbup) dalam proses," jelas Pj Bupati Tulungagung, Heru Suseno.
Perbup ini nantinya yang jadi dasar pencairan THR di tingkat kabupaten.
Untuk besaran THR masih dalam proses penghitungan.
Namun sejumlah komponen yang dimasukkan, antara lain gaji, tunjangan dan gaji.
"Kalau gaji ke-13 nanti di Bulan April. Ini beda, ada sejumlah komponen yang dimasukkan," sambungnya.
THR ini akan diterima seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Namun tenaga honorer tidak termasuk dalam kelompok yang akan mendapatkan THR.
Alasannya, tenaga honorer menjadi tanggungan setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mempekerjakan, bukan Pemkab Tulungagung.
"Honorer kan bukan ASN. Yang dapat hanya ASN," tegas Pj Bupati.
Selain itu para ASN juga diwajibkan membayar zakat fitrah.
Nilai yang dipatok adalah Rp 15.000 untuk 1 kg beras kualitas premium.
Pembayaran zakat ini rencananya dipotongkan langsung dari gaji para ASN.
"Yang diwajibkan adalah ASN yang bersangkutan, tapi misalnya membayar untuk semua anggota keluarga juga diterima. Membayar zakat fitrah adalah kewajiban semua muslim," papar Heru.
Pemkab Tulungagung juga akan menggandeng Baznas untuk menggelar acara zakat maal.
Kegiatan ini juga mengundang sejumlah pengusaha, semua kepala OPD dan instansi lain.
(David Yohanes/TribunMataraman.com)
Pemkab Tulungagung
THR
Honorer
ASN Tulungagung
tunjangan hari raya
Heru Suseno
Pj Bupati Tulungagung
tribunmataraman.com
PWI dan Bakesbangpol Tulungagung Membagi Bendera Merah Putih Gratis ke Warga |
![]() |
---|
20 ASN Pemkab Tulungagung Ajukan Izin Cerai, Satu Diturunkan Jabatannya Karena Tidak Izin |
![]() |
---|
Pemkab Tulungagung Pertahankan Kabupaten Layak Anak Kategori Utama Kali Ketiga |
![]() |
---|
Hadapi Musim Kemarau, Polres Tulungagung Tuntaskan Bantuan Lima Sumur Bor |
![]() |
---|
Lapas Tulungagung Buka Pos Bapas, Memudahkan Warga Binaan Wajib Lapor |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.