Berita Terbaru Kabupaten Tulungagung

Warga Sambirobyong Tulungagung Laporkan Perangkat yang Dituding Tilap Uang Pengurusan Dokumen Tanah

warga Desa Ambirobyong Tulungagung melaporkan perangkat desa mereka yang dituding menilap uang pengurusan dokumen tanah

Penulis: David Yohanes | Editor: eben haezer
david yohanes
Dua pelapor dari warga Desa Sambirobyong, Kecamatan Sumbergempol menunggu giliran dimintai keterangan penyidik. 

Sama seperti Misnan, Sugeng juga belum menerima dokumen tanah yang dijanjikan AG.

Karena merasa dibohongi, Sugeng memilih membuat laporan ke Polres Tulungagung.

"Maunya uangnya bisa kembali. Kalau tidak bisa proses hukum biar berlanjut," tegas Sugeng. 

Diakui Sugeng, selama ini kebiasaan warga desa modal percaya kepada perangkat.

Setiap kali mengurus dokumen tanah, mereka hanya setor uang tanpa ada bukti kuitansi.

Namun sejumlah warga juga mempunyai bukti pembayaran.

"Dari dulu warga desa sebelumnya memang berdasar sikap memang saling percaya dan tidak pernah ada masalah. Namun perangkat ini yang muncul masalah," ucapnya.

Kamis (21/3/2024) siang Kepala Desa Sambirobyong, Gus Munip juga dimintai keterangan penyidik Satreskrim Polres Tulungagung. 

Sementara AG sempat menghubungi salah satu warga, Mualimin yang mendampingi para pelapor.

AG mengaku ingin menyelesaikan masalah ini secara baik-baik.

Ia menjanjikan seluruh korban akan dikumpulkan di Balai Desa Sambirobyong untuk berdialog. 

Nantinya seluruh kerugian yang dialami warga akan diganti oleh AG. 

"Dia yang telepon saya, intinya siap mengganti semua kerugian korban," ucap Mualimin.

(David Yohanes/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer
 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved