Berita Terbaru Kabupaten Tulungagung
Kasus DBD di Tulungagung Belum Puncaknya, Sudah Ada 6 Korban Meninggal Dunia
Dinkes Tulungagung mencatat sudah ada 6 pasien DBD di Tulungagung yang meninggal. Padahal, ini belum puncaknya.
Penulis: David Yohanes | Editor: eben haezer
TRIBUNMATARAMAN.COM - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tulungagung mencatat, sudah ada 6 pasien demam berdarah dengue (DBD).
Padahal, siklus 5 tahunan DBD diperkirakan mencapai puncaknya pada April 2024.
Masyarakat pun diminta waspada dan penggalakkan kegiatan pemberantasan sarang nyamuk (PSN).
"Lonjakan tajam dari Februari ke Maret 2024, mencapai lebih dari 100 kasus baru," ungkap Kabid Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Dinkes Tulungagung, Desi Lusiana Wardani.
Hingga 18 Maret 2024 total kasus DBD di Kabupaten Tulungagung sebanyak 123.
Dari jumlah ini 6 orang meninggal dunia, terdiri dari 5 anak-anak dan 1 orang dewasa.
Rinciannya 2 korban meninggal di Bulan Januari, 3 korban meninggal di Bulan Februari, dan 1 meninggal pekan lalu di Bulan Maret.
"Satu korban dewasa terjadi di akhir Februari lalu. Lima korban lainya masih berusia anak-anak," sambung Desi.
Meski ada lonjakan kasus dan 6 korban, situasi ini belum masuk Kondisi Luar Biasa.
Salah satu syarat penetapan KLB adalah lonjakan kasus hingga 3 kali lipat, sementara saat ini belum terjadi.
Selain itu DBD adalah penyakit endemis yang terjadi setiap tahun.
"Dari sebelumnya tidak ada (penyakit) menjadi ada, itu bisa masuk KLB. Sementara DBD terjadi setiap tahun," papar Desi.
Melonjaknya kasus DBD tidak lepas dari angka bebas jentik (ABJ).
Dari survei pasien DBD selalu ada korelasinya dengan lingkungan yang masih ditemukan jentik nyamuk.
Masyarakat juga tidak pernah secara rutin melakukan gerakan PSN di lingkungannya.
Pemuda 19 Tahun di Tulungagung Sudah Bobol Lima Rumah, Kini Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
Sidarling, Kerja Sama PN Tulungagung dan Pemkab Mendekatkan Layanan ke Masyarakat |
![]() |
---|
Bupati Tulungagung Cari Solusi untuk Tenaga Honorer Belum Jadi PPPK |
![]() |
---|
Kades Nonaktif Kradinan Dituntut 3,5 Tahun Penjara atas Korupsi Rp 711 Juta, Bendahara Desa Buron |
![]() |
---|
Honorer R1-R4 Geruduk BKPSDM Tulungagung, Tuntut Kepastian Status PPPK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.