Berita Terbaru Kabupaten Kediri
Sejoli yang Mengubur Janin Hasil Aborsi di Kandat Kediri Ditangkap
Polisi menangkap sejoli yang melakukan aborsi dan mengubur janin mereka di pekarangan rumah warga di Kandat, Kabupaten Kediri
Penulis: Luthfi Husnika | Editor: eben haezer
TRIBUNMATARAMAN.COM - Unit Resmob Satreskrim Polres Kediri dan Reskrim Polsek Kandat telah menangkap sejoli yang mengubur janin hasil hubungan gelap mereka di pekarangan rumah warga desa Pule, kecamatan Kandat, Kabupaten Kediri.
Mereka adalah sepasang kekasih FD (21) warga Desa Pule, Kecamatan Kandat dan DP (22) warga Desa Gadungan, Kecamatan Puncu.
Aksi keduanya terbongkar setelah pemilik pekarangan menggali gundukan tanah baru yang dicurigainya hingga ditemukan janin berusia 4-5 bulan.
Baca juga: Janin Ditemukan Terkubur di Pekarangan Rumah Warga Kandat Kediri, Pelakunya Pasangan Kekasih
Penemuan tersebut kemudian dilaporkan pada pihak kepolisian.
Petugas kemudian melakukan autopsi di rumah sakit Bhayangkara Kota Kediri dan melakukan serangkaian penyelidikan.
Kapolres Kediri, AKBP Bimo Ariyanto mengatakan, kasus tersebut sekarang tengah ditangani oleh Unit PPA Satreskrim Polres Kediri.
"Betul sudah kami amankan. Keduanya adalah sepasang kekasih. Motif pembuangan janin karena khawatir ketahuan hamil dan belum menikah," kata AKBP Bimo, Kamis (7/3/2024).
AKBP Bimo menjelaskan kronologi dikuburnya janin tersebut di pekarangan rumah Mujianto (42) yang juga ayah tiri dari terduga pelaku FD.
Kejadian bermula ketika DP diketahui tengah hamil pada Februari 2024 kemarin dan memberitahukan kehamilan tersebut pada kekasihnya, FD.
Kedua pasangan yang belum menikah ini tidak berani memberitahu ke pihak keluarga masing-masing terkait kehamilan DP dan sepakat untuk melakukan aborsi atau menggugurkan kandungan.
"Kedua terduga pelaku ini akhirnya berniat menggugurkan kandungan,",t terang AKBP Bimo.
Keduanya kemudian membeli obat penggugur kandungan senilai Rp1,9 juta melalui toko online.
Uang itu dibeli secara patungan. DF mengeluarkan Rp 1,5 juta. Sedangkan kekasihnya Rp 500 ribu.
Setelah mendapatkan obat yang dimaksud, mereka pun melakukan aborsi di sebuah kamar kos.
"FD ini mengajak DP jalan-jalan dan menyewa kamar kos di wilayah Gurah untuk menggunakan obat yang sudah dibeli sampai akhirnya keguguran. Jasad janin tersebut kemudian dibersihkan dibawa pulang oleh DP," terang AKBP Bimo.
Pemkab Kediri Kebut Perbaikan 78 Ruas Jalan, Target 89 Persen Jalan Mulus di 2025 |
![]() |
---|
BPN Kediri Tindak Lanjuti Aksi Warga Puncu, Peta Tanah Akan Dicocokkan Ulang Minggu Depan |
![]() |
---|
Ratusan Warga Puncu Geruduk Kantor BPN Kediri, Tolak Penetapan Lahan Fasos di Lahan Garapan |
![]() |
---|
MPP Kabupaten Kediri Segera Soft Launching, 20 Instansi Mulai Uji Coba Layanan Awal September |
![]() |
---|
Hangatnya Cangkrukan Kapolres Kediri Bersama Puluhan Lansia GUSDURian Pare |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.