Berita Terbaru Kabupaten Tulungagung
Penyebab Suara PDI Perjuangan di Tulungagung Mulai Terkuak, Bawaslu Tulungagung akan Gelar Pleno
2 Nama Anggota Panwascam Disebut Sebagai Perantara Suap Untuk Menggeser Suara PDI Perjuangan, Bawaslu Tulungagung Akan Menggelar Pleno
Penulis: David Yohanes | Editor: Rendy Nicko
TRIBUNMATARAMAN.COM, TULUNGAGUNG - Dua nama anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) disebut sebagai perantara suap untuk menggeser suara internal PDI Perjuangan di Kecamatan Boyolangu.
Keduanya adalah BE dari Kecamatan Boyolangu dan BA dari Kecamatan Tulungagung.
Hal ini terungkap saat sidang komisi etik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tulungagung, yang memecat M Hasan Sukur, anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Boyolangu.
Menurut Koordinator Divisi SDM dan Diklat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tulungagung, Suyitno Arman, informasi dugaan keterlibatan 2 nama Panwascam itu dinilai penting.
"Dan tentu kami akan segera bahas dalam rapat pleno di internal kami. Kami akan mendalami lebih jauh<' ujar Arman, Jumat (8/3/2024).
Lanjut Arman, karena kedua nama itu muncul di persidangan yang digelar KPU, maka yang punya data adalah KPU.
Sejauh ini Bawaslu Tulungagung belum menerima informasi resmi dari KPU Tulungagung.
Namun karena jajaran Panwascam yang ada di bawah Bawaslu disebut-sebut, maka pihaknya akan bersikap.
"Mohon bersabar ya, karena kami juga baru dapat informasi melalui pemberitaan di media massa," ujarnya.
Bawaslu Tulungagung akan mengambil sikap resmi, lewat keputusan rapat pleno.
Rapat pleno akan memutuskan, apakah dua nama itu akan dibawa ke ranah etik atau tidak.
"Saya kira sama juga di KPU, mereka juga mengambil sikap melalui mekanisme yang sama," pungkas Arman.
Sebelumnya terjadi penggeseran 187 suara internal PDI Perjuangan di 8 desa di Kecamatan Boyolangu.
Suara partai politik digeser menjadi suara Caleg tertentu.
Dalam sidang komisi etik KPU Tulungagung terungkap, penggeseran suara ini dilakukan oleh salah satu anggota PPK Boyolangu, M Hasan Sukur.
Hasan mengaku mendapat upah Rp 100.000 untuk setiap suara yang digeser.
Tawaran itu datang dari BE dan BA yang menjadi perantara Caleg yang menerima penggeseran suara.
Namun karena ketahuan, Hasan hanya menerima Rp 8 juta.
Suara yang digeser juga sudah dikembalikan saat rekapitulasi di tingkat kabupaten.
(David Yohanes/TribunMataraman.com)
PDI Perjuangan
Kabupaten Tulungagung
Bawaslu Tulungagung
suap panwascam Tulungagung
tribunmataraman.com
Satlantas Polres Tulungagung Temukan Truk Terlibat Tabrak Lari Lansia |
![]() |
---|
Wow, Desa Beji Tulungagung Punya Sekolah Setingkat SMA Terbanyak di Indonesia |
![]() |
---|
Modus Pinjam, Pemuda Ngunut Tulungagung Membawa Kabur Sepeda Motor Milik Teman Perempuan |
![]() |
---|
Aniaya Teman Kencan saat Nginap di Hotel Tulungagung, Warga Trenggalek Jadi Tersangka |
![]() |
---|
Pemprov Jatim Salurkan 300 Drum Aspal untuk Perbaikan Jalan di Tulungagung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.