Ramadan 2024
Kafe dan Tempat Karaoke di Lamongan Wajib Tutup Selama Ramadan, Berlaku Mulai 9 Maret 2024
Pemkab Lamongan melarang kafe dan tempat karaoke beroperasi selama ramadan 2024. Berlaku mulai 9 Maret 2024
Editor:
eben haezer
Ia mengajak masyarakat untuk menjaga Lamongan tetap kondusif, aman, tenteram dan tertib diharapkan kepada pelaku usaha mematuhi sebagaimana imbauan yang sudah dikirimkan dan dibuat oleh Satpol PP.
Sementara itu, pemilik Kafe dan tempat karaoke Sporing, Heru Hidayat mengungkapkan, pihaknya sangat menyadari akan aturan kafe dilarang buka selama Ramadan.
"Kami sudah diberi keleluasaan buka selama 11 bulan, kalau hanya tutup sebulan saja tentu tidak menjadi masalah," kata Heru.
Apalagi aturan itu juga sudah diberlakukan setiap tahun." Insya Allah semua teman pengusaha kompak mematuhi aturan, tidak buka selama Ramadan," katanya saat dihubungi, Jumat (8/3/2024).
(Hanif Manshuri/tribunmataraman.com)
editor: eben haezer
Berita Terkait
Berita Terkait: #Ramadan 2024
BI Jatim Siapkan Rp 23,2 Triliun Uang Tunai Untuk Penuhi Kebutuhan Masyarakat Saat Lebaran 2024 |
![]() |
---|
PT KAI Luncurkan Program Ramadan Festive 2024, Tiket KA Lebaran Dijual Harga Promo |
![]() |
---|
Pesanan Kue Kering Produksi Pasutri asal Blitar Ini Naik 4 Kali Lipat saat Ramadan |
![]() |
---|
Cara Menyimpan Kurma Agar Tetap Awet dan Segar Saat Disuguhkan |
![]() |
---|
Penuhi Kebutuhan Daging Selama Ramadhan Hingga Lebaran, RPH Surabaya Siapkan 9 Ton Daging |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.