Berita Terbaru Kabupaten Tulungagung
Evaluasi Penghapusan Parkir Berlangganan, Kadishub Tulungagung : Jangan Bayar Jika Tidak Ada Karcis
Evaluasi Penghapusan Parkir Berlangganan, Kepala Dishub Tulungagung Meminta Masyarakat Tidak Bayar Parkir Jika Tidak Ada Karcis
Penulis: David Yohanes | Editor: Rendy Nicko
Namun Dishub juga memberi kesempatan para juru parkir tidak resmi ini untuk mengajukan kerja sama.
Mereka akan mendapat pembinaan dan dibekali aplikasi untuk memungut uang parkir.
Pendapatan mereka diambil dari prosentase uang parkir yang dipungut, dengan besaran antara 20-30 persen.
“Jadi sistemnya bagi hasil, tinggal potong dari retribusi parkir yang dipungut,” papar Bagus.
Saat ini Perda baru tentang perparkiran sedang digodok di DPRD Tulungagung.
Dalam perda ini nantinya akan mengatur tentang keberadaan parkir liar.
Mereka nantinya akan masuk dalam pelanggar Perda sehingga Satpol PP mempunyai dasar hukum menertibkan mereka.
Pantauan di lapangan, ada jumlah kantong parkir yang dikuasai juru parkir tak resmi, seperti di Jalan Dr Soetomo, Jalan Agus Salim dan Jalan A Yani Timur Tulungagung.
Mereka memungut uang jasa kepada warga yang memarkir kendaraan di bahu jalan (on street parking).
Ada yang tidak memaksa sekedar mengharap pemberian setelah membatu pemilik kendaraan.
Namun ada pula yang terang-terangan meminta uang parkir kepada pemilik kendaraan.
Bahkan sampai memaki-maki karena uang parkir yang diberikan dianggap kurang.
(David Yohanes/TribunMataraman.com)
Satlantas Polres Tulungagung Temukan Truk Terlibat Tabrak Lari Lansia |
![]() |
---|
Wow, Desa Beji Tulungagung Punya Sekolah Setingkat SMA Terbanyak di Indonesia |
![]() |
---|
Modus Pinjam, Pemuda Ngunut Tulungagung Membawa Kabur Sepeda Motor Milik Teman Perempuan |
![]() |
---|
Aniaya Teman Kencan saat Nginap di Hotel Tulungagung, Warga Trenggalek Jadi Tersangka |
![]() |
---|
Pemprov Jatim Salurkan 300 Drum Aspal untuk Perbaikan Jalan di Tulungagung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.