Berita Terbaru Kabupaten Kediri

Polisi Tangkap Sopir Asal Gampengrejo Kediri yang Edarkan Sabu-sabu

Seorang sopir dari kecamatan Gampengrejo, Kediri, ditangkap polisi karena diduga mengedarkan sabu-sabu

Penulis: Luthfi Husnika | Editor: eben haezer
tribunmataraman.com/david yohanes
Ilustrasi sabu-sabu 

TRIBUNMATARAMAN.COM - Andik alias Menggok (33) warga Desa Kalibelo, Kecamatan Gampengrejo, Kabupaten Kediri ditangkap polisi.

Is dicurigai menjadi pengedar narkotika jenis sabu-sabu.

Kasubsi Penmas Polres Kediri, Iptu Anang Isandy menuturkan penangkapan terduga pelaku berawal dari laporan masyarakat. 

"Terduga pelaku AS alias Menggok diamankan di rumahnya," tutur Iptu Anang, Kamis (29/2/2024).

Ketika digeledah dirumah terduga pelaku, petugas menemukan barang bukti berupa empat paket sabu siap edar dengan berat total 1,98 gram.

Selain itu, turut diamankan pula satu ponsel milik pelaku diduga sebagai sarana bertransaksi sabu, seperangkat alat hisap atau bong, 1 korek api gas, 1 ATM, 3 sedotan plastik dan 2 pipet kaca.

Atas temuan itu, pelaku yang bekerja sebagai supir ini beserta barang bukti langsung digelandang ke Mapolres Kediri untuk diproses hukum lebih lanjut.

"Saat ini AS alias Menggok dimintai keterangan diduga masih ada jaringan lainnya dan saat ini masih dikembangkan," ungkapnya.

(luthfi husnika/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer

 

 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved