Berita Terbaru Kabupaten Blitar
Bupati Blitar Mak Rini Berharap Musrenbang Kecamatan Jadi Ajang Penyerapan Aspirasi Warga
Bupati Blitar, Rini Syarifah atau Mak Rini meminta agar pelaksanaan musrenbang kecamatan benar-benar bisa menjadi ajang untuk menyerap aspirasi warga.
Penulis: Samsul Hadi | Editor: eben haezer
TRIBUNMATARAMAN.COM - Bupati Blitar, Rini Syarifah atau Mak Rini kembali menghadiri musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan, Kamis (29/2/2024).
Kali ini, Bupati Mak Rini mengikuti Musrenbang tingkat kecamatan dan Musyawarah Perempuan, Anak, Penyandang Disabilitas dan Kelompok Rentan (Pena Intan) di Kecamatan Selorejo, Kabupaten Blitar.
Bupati mengatakan, forum Musrenbang dan Musyawarah Pena Intan sebagai salah satu tahapan dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Blitar Tahun 2025.
Menurut Bupati, proses perencanaan pembangunan daerah tidak hanya dilakukan melalui pendekatan teknokratis, partisipatif, dan politis, tetapi juga dilakukan melalui pendekatan top-down (atas-bawah) dan bottom-up (bawah-atas).
"Ini artinya perencanaan pembangunan daerah merupakan hasil dari penyelarasan dalam musyawarah pembangunan yang dilaksanakan mulai dari desa, kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, hingga nasional," katanya.
"Musrenbang kecamatan yang setiap tahun dilaksanakan merupakan forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan pada tingkat kecamatan untuk menentukan prioritas pembangunan di setiap desa/kelurahan," lanjutnya.
Dikatakannya, sebagai salah satu tahapan perencanaan pembangunan daerah, penyelenggaraan Musrenbang bertujuan menyempurnakan RKPD dengan mengintegrasikan aspirasi masyarakat dengan tetap memperhatikan arah kebijakan serta prioritas pembangunan tahunan yang ditetapkan dalam RPJMD.
Lebih lanjut dikatakannya, untuk mewujudkan Kabupaten Blitar semakin maju dan sejahtera, dengan berpedoman pada RPJMD sekaligus penyelarasan tema pembangunan Provinsi Jatim, maka Tema RKPD Kabupaten Blitar pada 2025, yaitu Penguatan SDM Unggul dan Ekosistem Ekonomi Lokal untuk Kemandirian Ekonomi Daerah.
Ia menjelaskan, dari tema tersebut dapat dijabarkan lima prioritas pembangunan yakni, peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan dan percepatan pengentasan kemiskinan.
Lalu, meningkatkan kapasitas SDM pelaku ekonomi dan penguatan pemberdayaan masyarakat. Meningkatkan produktivitas ekonomi lokal dan penguatan manajemen distribusi barang dan penguatan e-Government dan pelayanan publik.
"Serta pemantapan infrastruktur ekonomi serta daya dukung lingkungan hidup," ujarnya.
Menurutnya, pembangunan inklusif harus diawali dari perencanaan yang inklusif pula. Perlu dipastikan bahwa akses, partisipasi, kontrol, dan manfaat pembangunan dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat, termasuk perempuan, anak, penyandang disabilitas dan kelompok rentan lainnya.
"Melanjutkan pendekatan perencanaan partisipatif yang dilaksanakan pada dua tahun sebelumnya, maka pada 2024 ini musrenbang kembali akan dipadukan dengan Musyawarah Pena Intan," katanya.
Hasil musyawarah ini, kata Bupati, baik berupa aspirasi, usulan, maupun gagasan, menunjukkan komitmen inklusivitas Pemkab Blitar dalam perencanaan pembangunan.
Untuk itu, melalui Musrenbang dan Musyawarah Pena Intan, Bupati mengajak masyarakat berembug untuk menentukan kegiatan yang menjadi prioritas di kecamatan.
"Kepada perangkat daerah, saya minta agar benar-benar mengawal hasil Musrenbang dan Musyawarah Pena Intan ini dengan seksama dan mengakomodir usulan yang sesuai dengan prioritas pembangunan dan ruang lingkup kewenangan," ujarnya. (Samsul Hadi/TribunMataraman.com/*)
Perempuan Jadi Korban Begal di Hutan Jati Sutojayan Blitar, Sepeda dan Tas Dirampas |
![]() |
---|
Proyek Pembangunan Jalan di Kabupaten Blitar Belum Dimulai Hingga Agustus |
![]() |
---|
Usulan Anggaran Pembangunan Pasar Kesamben Blitar Dapat Lampu Hijau dari Pusat |
![]() |
---|
Pemkab Blitar Usulkan 1.713 Orang Jadi PPPK Paruh Waktu ke Menpan RB |
![]() |
---|
Kaldo HUT Kemerdekaan 80 - 161 Anak Binaan LPKA Blitar Dapat Remisi 4 Anak Binaan Langsung Bebas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.