Berita Terbaru Kabupaten Trenggalek

Angkat Seluruh Tenaga Honorer, Pemkab Trenggalek Usulkan Ribuan Formasi P3K ke Kemenpan RB

Angkat Seluruh Tenaga Honorer, Pemkab Trenggalek Usulkan Ribuan Formasi P3K ke Kemenpan RB

Penulis: Sofyan Arif Chandra | Editor: eben haezer
tribunmataraman.com/sofyan arif candra
Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin Usai Menyerahkan Surat Perpanjangan Perjanjian Kerja kepada Guru P3K di GOR Gajah Putih, Jalan Brigjen Soetran, Kecamatan/Kabupaten Trenggalek 

TRIBUNMATARAMAN.COM - Ini kabar baik untuk tenaga non Aparatur Sipil Negara (ASN) atau honorer Kabupaten Trenggalek. Angkat Seluruh Tenaga Honorer, Pemkab Trenggalek Usulkan Ribuan Formasi P3K ke Kemenpan RB

Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, Informasi, dan Kinerja (PPIK) BKD Trenggalek, Indrayana Anik Rahayu menyebutkan Pemkab Trenggalek telah mengusulkan sebanyak 2.435 CASN.

Dari jumlah tersebut, 100 formasi diantaranya adalah CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) dan sisanya 2.335 formasi P3K.

Jika jumlah formasi tersebut disetujui oleh Kemenpan RB (Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi) maka tidak ada lagi tenaga non ASN di Trenggalek," kata Indrayana, Jumat (23/2/2024).

Untuk rumpun jabatan P3K antara lain guru berjumlah 97 formasi, lalu tenaga kesehatan 70 formasi, dan teknis 2.168 formasi. Sedangkan CPNS, 82 formasi teknis, 18 formasi nakes.

Jumlah usulan tersebut menurut Indra lebih besar dibandingkan daerah lain karena instruksi dari Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin adalah untuk menyelesaikan tenaga non ASN sebagaimana amanat UU ASN no 20 tahun 2023. 

"Oleh karena itu pak bupati meminta untuk melakukan Mapping semua tenaga honorer, per-ijazah, per-jabatan di honorer nya, serta pengalaman kerjanya," lanjutnya.

Hal ini juga untuk menindaklanjuti adanya kebijakan baru yang mana P3K bisa direkrut untuk menduduki jabatan pelaksana dari yang sebelumnya terbatas di jabatan fungsional.

Indrayana menambahkan, tenaga honorer juga dipersilakan jika ingin mendaftar sebagai CPNS.

"CPNS ini bisa fresh graduate bisa tenaga non ASN atau honorer. Namun ketentuannya harus mengikuti peraturan CPNS, mulai dari syarat usia, kualifikasi pendidikan, selain itu afirmasi sebagai tenaga non ASN tidak berlaku," ucapnya.

Lebih lanjut, sesuai jadwal pada bulan April 2024 kuota formasi CASN sudah turun dari Kemenpan RB sedangkan seleksinya dijadwalkan pada bulan Mei 2024.

(sofyan arif candra/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved