Berita Terbaru Kota Kediri
Modus Baru Penjualan Miras Via Online di Kota Kediri Diungkap Polsek Mojoroto
Modus Baru Penjualan Miras Via Online di Kota Kediri Diungkap Polsek Mojoroto
Penulis: Didik Mashudi | Editor: Rendy Nicko
TRIBUNMATARAMAN.COm, KEDIRI - Patroli personel Polsek Mojoroto Kota Kediri membubarkan kerumunan remaja yang menggelar pesta miras di Kelurahan Bandar Ngalim, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, Minggu (11/2/2024) dinihari.
Kapolsek Mojoroto Kompol Muhklason menjelaskan, petugas patroli mendapati kerumunan remaja yang nongkrong di trotoar jalan.
Selanjutkan petugas yang melakukan pemeriksaan mendapati mereka mengonsumsi minuman keras jenis arak.
Dari para pelaku pesta miras petugas kemudian menginterogasi untuk mendapatkan keterangan tempatnya membeli minuman keras.
“Saya minta kalian bilang dengan jujur, dimana tempat kalian beli minuman keras ini," tanya Kompol Mukhlason.
Kepada petugas para remaja mengaku membeli minuman keras secara online yang diantar penjualnya ke lokasi pembeli.
Sehingga tidak mengetahui dimana domisilinya penjual miras.
Namun para remaja yang kedapatan melakukan pesta miras tetap bersikukuh membeli miras secara online.
Selanjutnya petugas juga memeriksa identitas dan menggeledah barang bawaannya.
Petugas juga memberikan pembinaan dan edukasi kepada para remaja serta diminta untuk pulang ke rumah masing – masing.
Kompol Muhklason menjelaskan, kegiatan patroli dilakukan secara rutin hingga dini hari mengantisipasi balap liar, konvoi geng motor maupun pesilat, premanisme di jalan raya dan menekan angka kriminalitas.
(Didik Mashudi/TribunMataraman.com)
Yuk Kunjungi Pameran Museum di Kota Kediri, Berlangsung Tiga Hari |
![]() |
---|
Cegah Stunting Sejak Dini, Kota Kediri Luncurkan Sekolah Siaga Kependudukan |
![]() |
---|
Lapas Kediri Sesak, Puluhan Warga Binaan Dipindah ke Lapas Pemuda Madiun |
![]() |
---|
Distribusi Buku Tabungan Bansos dan Kartu Keluarga Sejahtera Dimulai di Kota Kediri |
![]() |
---|
Gubernur Khofifah Lepas 21 Ribu Peserta Jalan Sehat di Kediri, Tekankan Tolak Pungli di Sekolah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.