Berita Terbaru Kabupaten Trenggalek

KPU Trenggalek Menutup Proses Pindah Pilih atau DPTb Untuk 4 Kategori

KPU Kabupaten Trenggalek telah menutup proses pindah pilih atau Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) untuk 4 kategori pemilih pada Rabu (7/2/2024).

Penulis: Sofyan Arif Chandra | Editor: eben haezer
tribunmataraman.com/sofyan arif candra
Komisioner KPU Trenggalek, Muhammad Indra Setiawan Memaparkan Hasil Pindah Pilih 4 Kategori dalam Rapat Kerja Rekapitulasi dan Evaluasi DPTb Pemilu 2024 

TRIBUNMATARAMAN.COM - KPU Kabupaten Trenggalek telah menutup proses pindah pilih atau Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) untuk 4 kategori pemilih pada Rabu (7/2/2024).

Komisioner KPU Trenggalek, Muhammad Indra Setiawan mengatakan pada hari terakhir proses pindah pilih untuk 4 kategori, KPU membuka layanan hingga pukul 23.59 WIB.

Dalam DPTb 4 kategori yang berlangsung mulai dari 16 Januari hingga 7 Februari hampir di semua kecamatan terdapat masyarakat yang memproses pindah pilih baik masuk ataupun keluar.

"Mayoritas kecamatan terdampak walaupun ada beberapa kecamatan yang tidak terdampak karena memang kategorinya dibatasi hanya 4 kategori," ucap Indra, Kamis (8/2/2024).

Empat kategori yang dimaksud adalah pekerja yang bekerja di tempat lain, pemilih yang dirawat dan pendampingnya, tahanan rutan atau lapas, dan korban yang tertimpa bencana alam.

"Walaupun kategorinya terbatas, untuk kuantitas ada penambahan cukup signifikan dibandingkan 9 kategori yang berakhir pada 15 Januari lalu," jelas Indra.

Dari catatan KPU, selama proses DPTb 4 kategori terdapat 2.080 pemilih yang masuk dan 3.351 pemilih keluar.

Kategori yang menyumbang pindah pilih paling banyak adalah Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIB Trenggalek.

"Urutan yang kedua, pindah memilih karena ditugaskan atau bekerja di tempat lain," jelas Indra. 

Sedangkan untuk 9 kategori sebelumnya, tercatat sebanyak 3.800 calon pemilih mengurus pindah pilih di Kabupaten Trenggalek. 

Rinciannya, 1.200 calon pemilih masuk ke Kabupaten Trenggalek, dan 2.600 orang memilih untuk keluar dari Kabupaten Trenggalek.

(sofyan arif candra/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved