Berita Terbaru Kabupaten Tulungagung
KPU Siapkan 3 TPS di Lapas Tulungagung, Warga Binaan Akan Dilibatkan Membantu PPS
KPU Tulungagung akan menyiapkan 3 TPS di Lapas Tulungagung. Nantinya sejumlah warga binaan akan dilibatkan untuk membantu petugas PPS
Penulis: David Yohanes | Editor: eben haezer
TRIBUNMATARAMAN.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tulungagung akan menyiapkan 3 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Lapas Kelas IIB Tulungagung pada pemungutan suara Pemilu 2024 mendatang.
TPS khusus ini juga masuk dalam peta kerawanan TPS yang dibuat petugas keamanan.
Nantinya KPU akan melibatkan warga binaan untuk membantu Panitia Pemungutan Suara (PPS).
“Ada tiga TPS, setiap TPS nanti ada dua warga binaan yang dilibatkan. Selebihnya PPS dari kami,” terang Ketua KPU Tulungagung, Susanah.
Secara khusus KPU Tulungagung sudah memberikan pelatihan untuk PPS yang ditugaskan di Lapas Tulungagung.
PPS ini diambil dari Desa Rejoagung, lokasi Lapas Tulungagung berada.
TPS khusus ini juga akan melakukan rekapitulasi mandiri, dan diikutkan di rekapitulasi Kecamatan Kedungwaru.
“Jadi nanti disebutkan, TPS khusus, bukan dimasukkan ke TPS sekitarnya. Petugas juga sudah disiapkan khusus,” sambung Susanah.
Untuk pengamanan, KPU akan sepenuhnya menyerahkan ke pihak Polres Tulungagung.
Berdasar skema pengamanan TPS rawan, 2 polisi akan mengamankan 2 TPS dibantu 8 Linmas.
Susanah berharap tingkat partisipasi pemilih di Lapas Tulungagung bisa mencapai 100 persen.
“Kalau di Lapas tempatnya kan terlokalisasi, mudah untuk mencoblos. Harapannya semua yang masuk dalam DPT bisa menggunakan hak pilihnya,” ucapnya.
Diakui Susanah, DPT di Lapas paling dinamis karena ada warga binaan yang masuk dan keluar.
DPT yang sudah terdata sebanyak 683 orang, namun masih ada 24 warga binaan yang belum masuk DPT.
Mereka adalah warga binaan pindahan dari Kediri dan Surabaya.
KPU bersama Lapas Tulungagung mengupayakan 24 warga binaan ini bisa menggunakan hak pilihnya.
Namun Susanah menegaskan, permohonan pindah memilih berakhir pada hari ini, Rabu (7/2/2024).
“Bisa memilih dengan DPK (daftar pemilih khusus), tapi di luar itu tidak bisa diakomodasi. Karena itu yang memenuhi kriteria, kami upayakan selesai hari ini,” ucap Susanah.
Berdasar hasil sosialisasi KPU bersama Lapas Tulungagung, tidak semua warga binaan akan mendapatkan 5 surat suara.
Mereka yang mendapatkan 5 surat suara lengkap, mulai DPRD Tulungagung, DPRD Provinsi, DPR RI, DPD dan Presiden hanya warga Kecamatan Kedungwaru, Boyolangu dan Kecamatan Tulungagung.
Warga Tulungagung di luar 3 kecamatan itu akan mendapat 4 surat suara, minus DPRD Tulungagung.
Demikian juga warga binaan asal Kota dan Kabupaten Blitar juga mendapat 4 suara, minus DPRD Tulungagung.
Warga binaan asal Kota dan Kabupaten Kediri akan mendapatkan 3 surat suara, minus DPRD Tulungagung dan DPRD Provinsi.
Warga binaan asal Jawa Timur lainnya mendapatkan 2 surat suara, yaitu DPD RI dan Presiden.
Di luar wilayah Jawa Timur hanya mendapatkan surat suara pemilihan presiden saja.
(David Yohanes/tribunmataraman.com)
editor: eben haezer
Produksi Gula 2025 di PG Mojopanggung Tulungagung Terganggu Kemarau Basah |
![]() |
---|
Kejari Tulungagung Eksekusi Terpidana Kasus Rudapaksa Anak Kandung |
![]() |
---|
Pemuda Ngranti Tulungagung Tertangkap Edarkan 1,2 Kg Sabu, Jaringan Lintas Negara |
![]() |
---|
Mencuri Sepeda Motor di Tempat Kos, Pemuda Karangtalun Tulungagung Ditangkap di Rumahnya |
![]() |
---|
Pemuda 19 Tahun di Tulungagung Sudah Bobol Lima Rumah, Kini Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.