Minggu, 12 April 2026

Berita Terbaru Kota Kediri

Kota Kediri Tingkatkan Jumlah Kelurahan New Zero Stunting

Kota Kediri berupaya mempercepat tercapainya target prevalensi stunting nasional 14% pada 2024 dan meningkatkan jumlah kelurahan new zero stunting

Penulis: Didik Mashudi | Editor: eben haezer
tribunmataraman.com/didik mashudi
ilustrasi - Pengukuhan Duta Stunting kota Kediri 2022. 

TRIBUNMATARAMAN.COM - Kota Kediri berupaya mempercepat tercapainya target prevalensi stunting nasional 14 persen pada 2024 dan meningkatkan jumlah kelurahan new zero stunting di Kota Kediri. 

Upaya ini dilakukan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Kediri dengan menggelar Evaluasi Kinerja Tahun 2023 dan Analisis Situasi untuk menetapkan Kelurahan Lokus Stunting tahun 2025.

Kepala Bappeda Kota Kediri, Chevy Ning Suyudi mengatakan, Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kota Kediri membahas pelaporan Aksi 8 Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting (PPS) yaitu Review Kinerja Tahunan sekaligus memulai pengisian Aksi 1 Konvergensi PPS yaitu Analisis Situasi tahun 2024.

Dijelaskan Chevy tahun lalu, Pemkot Kediri memperoleh penghargaan penilaian kinerja TPPS terbaik ke 2 se-Jatim. Di awal tahun ini berupaya mempertahankan atau bahkan meningkatkan capaian dengan mempersiapkan pelaksanaan 8 Aksi Konvergensi PPS sebaik mungkin.

"Pengisian 8 Aksi PPS melalui Web Monev Ditjen Bina Bangda mempunyai porsi yang cukup besar terhadap penilaian kinerja penanganan stunting, yaitu 30 persen, maka dari itu 8 Aksi PPS sudah mulai dipersiapkan agar dapat menentukan lokus yang tepat," ungkap Chevy, Kamis (1/2/2024).

Kegiatan ini akan menjadi penentu 10 kelurahan lokus stunting yang diarahkan menjadi fokus program intervensi stunting dan penerima Dana Alokasi Khusus (DAK), baik fisik maupun non fisik.

"Kita akan memetakan dan menetapkan lokus-lokus yang akan menjadi sasaran kegiatan dan program DAK," ujarnya.

Kelurahan lokus stunting ditentukan berdasarkan jumlah keluarga beresiko stunting, jumlah kasus stunting dan prevalensi stunting di masing-masing kelurahan.

Diharapkan kedepannya kolaborasi dan orkestrasi antar organisasi perangkat daerah (OPD) dan lembaga masyarakat bisa lebih optimal dalam mengentaskan kasus stunting di Kota Kediri.

Sementara 8 Aksi Konvergensi PPS meliputi Aksi 1 Analisis Situasi, Aksi 2 Penyusunan Rencana Kegiatan, Aksi 3 Rembuk Stunting, Aksi 4 Peraturan Bupati/Walikota tentang Percepatan Penurunan Stunting, Aksi 5 Pembinaan Pelaku dan Pemerintah Desa/Kelurahan, Aksi 6 Sistem Manajemen Data Stunting, Aksi 7 Pengukuran dan Publikasi Stunting serta Aksi 8 Reviu Kinerja Tahunan.

(didik mashudi/TRIBUNMATARAMAN.COM)

editor: eben haezer

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved