Berita Terbaru Kota Kediri

856 Orang Dilantik Jadi Pengawas TPS di Kota Kediri, Diminta Berani Laporkan Pelanggaran

Sebanyak 856 orang dilantik sebagai Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) se Kota Kediri. Zanariah meminta mereka berani laporkan pelanggaran

Penulis: Didik Mashudi | Editor: eben haezer
ist
Pj Wali Kota Kediri, Zanariah melantik pengawas TPS Pemillu 2024 di Kota kediri, Selasa (23/1/2024) 

TRIBUNMATARAMAN.COM - Sebanyak 856 orang dilantik sebagai Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) se Kota Kediri.

Pelantikan pengawas TPS ini digelar di Gedung Serbaguna IAIN Kediri, Senin (22/1/2024). 

Pelantikan ditandai dengan penyematan atribut berupa tanda pengenal, rompi dan topi kepada anggota pengawas TPS.

Pelantikan Pengawas TPS dihadiri Penjabat Wali Kota Kediri Zanariah, Kapolres Kediri Kota AKBP Teddy Chandra, Ketua Bawaslu Kota Kediri Yudi Agung Nugraha, Ketua KPU Kota Kediri Pusporini Endah Palupi, Plt Kepala Badan Kesbangpol Tanto Wijohari dan  Kepala OPD Pemerintah Kota Kediri.

Ketua Bawaslu Kota Kediri, Yudhi Agung Nugroho berpesan anggota Pengawas TPS untuk menjaga integritas serta melaksanakan tugas semaksimal mungkin.

Rincian pengawas TPS yang dilantik Kecamatan Mojoroto berjumlah 361, Kecamatan Kota  247 dan Kecamatan Pesantren 248.

Setelah dilantik ratusan pengawas TPS sudah harus bekerja karena tugas, fungsi dan kewenangan sudah melekat. 

Dijelaskannya, setiap TPS diisi satu pengawas yang bekerja selama 30 hari, yakni H-23 hingga H+7 Pencoblosan.

Dia berharap kepada pengawas TPS bisa menjaga integritas dan melakukan tugas semaksimal mungkin, yakni sebelum  pemungutan suara dimulai, maupun saat pelaksanaan pemungutan suara, hingga saat perhitungan suara dan mengawal serta mengawasi pergerakan kotak suara dari TPS ke PPS.

Sementara Penjabat Walikota Kediri Zanariah menyampaikan selamat  atas dilantiknya 856 orang pengawas TPS se-Kota Kediri. 

"Amanah ini merupakan tanggung jawab yang harus dijaga. Karena komitmen saudara penentu Pemilu dapat berjalan transparan, akuntabel dan berintegritas," terangnya. 

Zanariah juga berpesan kepada para pengawas TPS Kota Kediri bahwa penyelenggaraan Pemilu tidak hanya saat momen mencoblos saja namun juga saat pengawasan hasil suara. 

Sehingga pengawas TPS Kota Kediri diharapkan senantiasa menjaga integritas dan profesionalisme.

Kemudian berani menyampaikan keberatan saat menemukan pelanggaran. 

(didik mashudi/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer

 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved