Berita Terbaru Kabupaten Nganjuk

Tim Cyber Pungli Polres Nganjuk Turun ke Desa Ingatkan Potensi Terjadinya Korupsi Jelang Pemilu

Tim Cyber Pungli Polres Nganjuk Turun ke Desa Ingatkan Potensi Terjadinya Korupsi Jelang Pemilu

|
Penulis: Ahmad Amru Muiz | Editor: Rendy Nicko
Dokumen Polres Nganjuk
Tim Cyber Pungli Polsek Turun ke Desa Ingatkan Potensi Terjadinya Korupsi Jelang Pemilu 

TRIBUNMATARAMAN.COM, NGANJUK - Pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi di Pedesaan dilakukan tim Cyber Pungli Polres Nganjuk. Kali ini upaya pencegahan korupsi dilaksanakan tim Cyber Pungli Polsek Jatikalen Polres Nganjuk di kantor Desa Perning Kecamatan Jatikalen Kabupaten Nganjuk.

Kapolsek Jatikalen Polres Nganjuk, AKP Suparyanto mengatakan, kegiatan pencegahan tindak pidana korupsi tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Kapolres Nganjuk yang menginginkan semua anggota Polres Nganjuk berperan aktif dalam pemberantasan pungutan liar di wilayahnya.

Melalui sosialisasi Cyber Pungli, jelas Suparyanto, masyarakat akan mengetahui  kalau setiap perbuatan pungutan liar (Pungli) memiliki dampak hukum dan dapat dipidana. Dengan sosialisasi Cyber Pungli merupakan salah satu bentuk upaya pencegahan.

“Kegiatan dari tim Cyber Pungli akan terus dilakukan untuk mewujudkan pelayanan publik yang baik dan menjadikan masyarakat sebagai bagian dari pencegahan perbuatan Pungli," kata Suparyanto melalui Kasi Humas Polres Nganjuk, AKP Supriyanto, Minggu (21/1/2024).

Selain itu, dikatakan Supayanto, tim Cyber Pungli Polsek Jatikalen dan anggotanya juga berupaya menyampaikan pesan-pesan dan imbauan Kamtibmas terutama terkait upaya bersama dari unsur terkait guna menciptakan Pemilu 2024 yang aman, damai dan sejuk.

Selanjutnya, ungkap Suparyanto, pihaknuya juga mengimbau agar masyarakat menjaga kerukunan hidup bertetangga. Kepada para orang tua agar mengawasi anak-anak mereka dari pergaulan bebas, dan mengingatkan agar masyarakat tidak mudah percaya kabar yang belum terverifikasi kebenarannya.

"Selama pentahapan Pemilu 2024 ini akan banyak hoaks, ujaran kebencian dan provokasi yang berpotensi memecah belah persatuan bangsa. Oleh karena itu kami harapkan masyarakat sadar dan selalu berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas apabila ada info yang belum tentu kebenaranya tersebut," tutur Suparyanto.

(Achmad Amru Muiz/TribunMataraman.com)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved