Berita Terbaru Kabupaten Tulungagung

Ketentuan Tarif Parkir Baru di Tulungagung Masih Sering Dilanggar dan Dikeluhkan Jukir

Perda Parkir terbaru yang diberlakukan Dishub Tulungagung masih sering dilanggar dan dikeluhkan para juru parkir

|
Penulis: David Yohanes | Editor: eben haezer
tribunmataraman.com/david yohanes
Papan petunjuk tarif parkir yang dipasang di simpang empat TT Tulungagung. 

TRIBUNMATARAMAN.COM - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tulungagung memberlakukan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2023 yang mengatur Layanan Parkir Tepi Jalan Umum.

Perda ini menghapuskan parkir berlangganan yang diberlakukan sebelumnya, dan pungutan diberlakukan setiap kali parkir.

Berdasarkan Perda Nomor 11 tahun 2023 tersebut, tarif parkir kendaraan roda 2 ditetapkan Rp 2 ribu. Sedangkan untuk kendaraan roda 4 seperti truk sedang, sedan, mini bus, dan sejenisnya, ditarif Rp 3 ribu.

Nyatanya di lapangan, warga menemukan keluhan yang disampaikan oleh juru parkir.

Seperti yang disampaikan Joko Pramono, warga Desa Ketanon, Kecamatan Kedungwaru yang sempat ditarik tarif parkir Rp 10.000.

Joko pun menolak karena tarif parkir yang ditetapkan dalam Perda itu adalah Rp 3.000 untuk mobil truk sedang, sedan, minibus dan kendaraan sejenis, serta Rp 2.000 untuk sepeda motor.

“Saya minta karcisnya, masa diminta Rp 10.000. Juru parkirnya malah mau ngasih 2 karcis, saya tolak lagi,” ucap Joko.

Joko pun hanya mau membayar Rp 3.000 untuk satu karcis seperti ketentuan tarif mobil.

Kepada Joko, juru parkir itu mengeluh diberlakukannya Perda baru ini.

Menurut juru parkir, Perda ini memberatkan hingga mempersulitnya memberikan setoran.

“Saya bilang, itu urusanmu sama Dinas Perhubungan. Yang penting saya bayar sesuai tarif,” katanya.

Pj Bupati Tulungagung, Heru Suseno, mengatakan pemberlakuan Perda baru itu masih dalam tahap uji coba selama 3 bulan.

Selama uji coba ini Dishub akan menampung keluhan masyarakat, termasuk dari para juru parkir.

Jika pemberlakuan Perda ini diprotes oleh masyarakat, maka akan ditinjau ulang.  

“Kalau dari tarif, sepertinya sudah tidak ada yang protes. Tarifnya sudah wajar,” ujar Heru.

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved