Berita Terbaru Kabupaten Tulungagung

JLS Tulungagung Hampir Tuntas, Pemkab Mulai Memperbaiki Jalan Sirip Menuju Destinasi Wisata Pantai

JLS Tulungagung Hampir Tuntas, Pemkab Mulai Memperbaiki Jalan Sirip Menuju Destinasi Wisata Pantai

Penulis: David Yohanes | Editor: eben haezer
ist
Alat berat diterjunkan untuk membuka jalan di JLS Lot 1A dan Lot 1B Tulungagung. 

TRIBUNMATARAMAN.COM - Proyek Jalur Lintas Selatan (JLS) di wilayah Kabupaten Tulungagung yang belum rampung dibangun, masih tersisa 13,55 km dari total sekitar 46 km yang direncanakan.

Sisa 13,55 km ini ditargetkan selesai tahun 2025, sehingga mulai dari JLS Besuki hingga Pucanglaban tersambung seluruhnya.

Pj Bupati Tulungagung, Heru Suseno, mengatakan Pemkab Tulungagung sudah membebaskan seluruh lahan yang akan dipakai JLS.

Baca juga: Kades Keboireng Tak Terima Pedagang Kaki Lima di JLS Besuki Tulungagung Ditertibkan

“Jadi untuk pembebasan lahan tidak ada kendala, tinggal Kementerian PUPR menyelesaikan proyeknya,” ujar Heru kepada wartawan.

Untuk menunjang keberadaan JLS, Pemkab Tulungagung juga akan memperbaiki jalan-jalan sirip, utamanya yang menuju destinasi wisata.

Keberadaan JLS Tulungagung memang membuka akses ke banyak pantai yang selama ini tidak punya akses memadai.

Dengan perbaikan jalan sirip ini diharapkan akan menumbuhkan pariwisata setempat, utamanya wisata pantai di sepanjang JLS.

“Untuk jalan sirip belum bisa kita kerjakan sekarang, karena sebagian besar masih dilewati kendaraan proyek. Kalau dikerjakan sekarang malah akan rusak lagi,” sambung Heru.

Untuk tahap awal, jalan sirip yang sudah tidak dilalui kendaraan proyek akan diutamakan.

Pemkab Tulungagung juga mengajukan bantuan melalui Inpres Jalan Daerah (IJD) di pemerintah pusat.

Total ada 5 ruas jalan sirip JLS di seluruh Tulungagung, dengan total panjang jalan mencapai 30 km.

“Total anggaran yang kami usulkan lewat IJD sebesar Rp 170 miliar. Kami usulkan di tahun 2024, semoga disetujui,” tegas Heru.

Sementara untuk JLS yang sudah ada, Pemkab Tulungagung fokus pada proses penertiban pedagang kaki lima (PK5).

PK5 ini tumbuh di banyak titik JLS dengan pemandangan yang indah, sehingga dianggap menutupi pemandangan dari arah jalan.

Penertiban pertama sudah dilakukan pada Rabu (10/1/20240 di JLS Kecamatan Kalidawir, atau di sekitar Pantai Sine.

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved