Berita Terbaru Kabupaten Banyuwangi

6.841 Lembar Surat Suara Pemilu 2024 di Banyuwangi Rusak, Kemungkinan Masih Terus Bertambah

Sebanyak 6.841 surat suara pemilu 2024 di Banyuwangi dinyatakan rusak. Kemungkinan masih bertambah karena sortir lipat belum berakhir

Penulis: Aflahul Abidin | Editor: eben haezer
tribunmataraman.com/aflahul abidin
Proses sortir dan lipat surat suara di Gudang KPU Banyuwangi. 

TRIBUNMATARAMAN.COM - KPU Banyuwangi telah menjalankan proses sortir dan lipat surat suara Pemilu 2024 selama enam hari.

Selama itu, ribuan surat suara ditemukan rusak.

Kerusakan berupa surat suara robek, gambar tak jelas, dan terdapat bercak tinta.

Kepala Sekretariat KPU Banyuwangi, Teguh Sulistyo menjelaskan, proses sortir dan lipat telah rampung untuk surat suara DPRD kabupaten. Jumlah surat suara yang rusak untuk kategori itu sebanyak 6.451 lembar.

Sementara sortir dan lipat untuk surat suara DPRD provinsi masih berproses. Pengerjaannya baru sekitar 43 persen. Dari sortir dan lipat yang telah berjalan, KPU menemukan 390 surat suara DPRD provinsi rusak.

"Jadi totalnya untuk saat ini 6.841 lembar," kata Teguh, Senin (15/1/2024).

Setelah surat suara DPRD provinsi rampung, proses sortir dan lipat akan dilanjutkan untuk surat suara DPR RI, DPD, dan Pilpres. Targetnya, seluruh proses bakal rampung antara sepuluh hingga dua belas hari pengerjaan.

"Awal pengerjaan pada 10 Januari lalu," tambah dia.

Menurut Teguh, proses pengerjaan paling lama berlangsung untuk surat suara DPRD kabupaten. Soalnya, ada banyak jenis surat suara berdasarkan daerah pemilihan dengan ukuran yang lebar.

Sementara proses sortir dan pelipatan untuk surat suara Pilpres ditarget rampung dalam sehari. Sebab, ukuran surat suara jauh lebih kecil. Meski demikian, Teguh menyebut, para tenaga sortir dan lipat tetap harus teliti agar tak ada surat suara rusak yang lolos proses sortir.

Ia menyebut, surat suara rusak nantinya akan dirapatplenokan dan dilaporkan ke KPU tingkat provinsi.

"Untuk pemilu tahun ini, semua langsung tersambung ke provinsi. Berbeda dengan pemilu sebelumnya yang diurus kabupaten," katanya.

(Aflahul abidin/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer

 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved